AEKKANOPAN (Waspada): Bangunan liar dari batu bata muncul di halaman parkir Pajak Inpres Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kemunculan bangunan tersebut mempersempit sulitnya keluar masuk kendaraan para pengunjung khususnya pada waktu subuh. Para pedang pun keberatan jika bangunan berdiri karena menghambat keluar masuk bongkar barang.
Pantauan Waspada di lokasi, Sabtu (19/2) terlihat bangunan terbuat dari batu bata setinggi 80 centimeter dengan lebar diperkirakan 4 meter. Namun bangunan terhenti akibat para pedagang keberatan karena mempersempit lokasi parkir.
“Kami keberatan jika bangunan ini berdiri di lokasi parkir, lihatlah bangunan berdiri di atas aspal lahan parkir. Pinta kami pemerintah daerah mengambil sikap dan segera menghentikan bangunan yang kabarnya dibelakangi oknum tertentu,” kata seorang pedagang yang menemui Waspada di lokasi.
Saat ditanya, kapan bangunan ini berdiri, lantas seorang ibu pedagang mengatakan, semalam tepatnya, Jumat (18/2) siang bangunan berdiri, setelah para pedagang lainnya ribut, spontan bangunan terhenti.
“Semalam siang Jumat yang datang kemari ada oknum ASN mengatur posisi letak bangunan di atas lahan parkir. Kami termasuk petugas parkir merasa keberatan yang akhirnya bangunan di stop,” imbuh ibu seorang pedagang.
Sebelumnya, telah dicoba membangun kios di lokasi yang sama, tapi dibongkar oleh para pedagang. Kini dibangun kembali dengan membawa oknum ASN yang kabarnya bertugas di Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop dan UKM), sebut seorang pedagang ikan.
“Harapan kami Pemkab Labura segera membongkar bangunan di atas lahan parkir. Masih banyak lagi lokasi kios yang kosong untuk berjualan di dalam, mengapa harus dibangun di atas badan jalan dan lahan parkir,” seru pedagang.
Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Labura, SA Hasibuan dihubungi Waspada, Sabtu (19/2) mengatakan, bangunan yang berada di jalan keluar masuk sudah berulang kali ditertibkan, tapi para pedagang masih membangunnya di situ.
“Sudah bolak-balik kita tertibkan baik menggunakan alat berat grader maupun pakai ekskavator tapi tetap juga berdiri bangunan. Berdirinya bangunan di lokasi parkir bukan perintah saya,” katanya.
Saat ditanya, kabarnya bangunan tersebut menjual nama Kadis dan bupati, SA Hasibuan menyebutkan kalau ada menjual nama (dia-red) termasuk bupati adalah tidak benar.
“Kalau ada oknum menjual nama saya dan nama bupati hal itu tidak betul, tidak ada itu. Nanti akan kita tindaklanjuti ya,” cetusnya. (c04)