SEIRAMPAH (Waspada): Pernyataan (statement) Alamsyah, SH salah seorang pengacara baru-baru ini saat mendampingi kliennya PY usai membuat laporan balik terhadap SB yang lebih dahulu melaporkan PY terkait terkait postingan di akun facebook BY milik FY atas dugaan penghinaan terhadap Ulama.
Statement Alamsyah SH disampaikan di halaman Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (24/2) kemarin hingga vidionya beredar di media sosial (Medsos) mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satu pernyataan Alamsyah SH yang mengundang beragam tanggapan yakni, “Himbauan saya yang terakhir, untuk Bupati Serdang Bedagai, agar kedepannya dalam kegiatan apapun, membuat apapun jangan libatkan ulama, kecuali dalam kegiatan agama,
ini ujungnya seperti ini dilema, pansel pansel ini baru kita ketahui statusnya ketua MUI, saya pastikan klien kita tidak menghina ulama”, ucap Alamsyah
Salah satu tanggapan disampaikan Sekretaris Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Ihfandi,S.PdI kepada Waspada, Sabtu (26/2).
Ihfandi sangat menyayangkan statement yang dikeluarkan oleh seorang pengacara Alamsyah, SH.
Sekretaris Bamusi Sergai menyampaikan bahwa Ulama, menurut bahasa Arab, adalah bentuk jamak dari kata ‘alim (orang yang berilmu).
“Siapa saja yang berilmu dan apa pun bidang ilmunya, disebut ‘alim, ulama berarti orang-orang yang berilmu atau para ilmuwan. Al Quran menyebut karakter ulama sebagai orang-orang yang takut kepada Allah sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Fathir ayat 28”, terang Ihfandi.
Ulama dalam terminologi Islam lanjut Sekretaris Bamusi, bukanlah sekadar orang yang berilmu, melainkan sebagai orang yang takut kepada Allah, Ia juga merupakan pewaris para Nabi, ini berarti, ulama dalam terminologi Islam adalah orang-orang yang berilmu dan ilmunya membentuk karakter takut kepada Allah dan mewarisi ciri-ciri utama para Nabi.
Ihfandi menilai, kerja sama dua pilar antara ulama dan pemerintah dalam pelaksana pembangunan daerah sangatlah penting untuk berkembangnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi, misi Pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan (Dambaan) untuk mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Maju Terus “Mandiri, Sejahtera dan Religius”.
“Pembangunan tidak hanya memerlukan insan-insan cerdas yang memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, tetapi lebih dari itu adalah yang beriman dan bertaqwa yang dalam setiap gerak dan langkahnya tidak terlepas dari tuntunan agama dan kedekatannya dengan Allah SWT, insan yang demikian akan lahir melalui bimbingan para ulama,” tandas Ihfandi.
Di akhir tanggapannya, Muhammad Ihfandi kembali menyayangkan statemen pengacara Alamsyah SH yang sudah beredar luas di media sosial Facebook dan WhatsApp, yang mungkin dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat Serdang Bedagai.
“Dengan adanya kejadian yang tidak kita inginkan ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan terus selalu dekat dengan para ulama dalam menentukan atau membangun Serdang Bedagai kedepan jauh lebih baik lagi”, pungkas Ihfandi.
Sebelumnya Alamsyah SH yang dikonfirmasi Waspada via WhatsApp terkait himbauan kepada Bupati Sergai untuk hanya melibatkan ulama hanya untuk urusan Agama mengatakan boleh dilibatkan dalam pembangunan terkhusus bidang keagamaan.
“Maksud dari statement saya seperti masalah Pansel, dan kedepannya masalah-masalah lain yg diberikan SK khusus karena mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam Pansel Dinas pendidikan yang akhirnya dipelintir orang seolah-olah terjadi penghinaan terhadap ulama”, papar Alamsyah.
Di Sergai ini tidak ada yang menghina ulama lanjut Alamsyah, karena mayoritas Sergai adalah muslim, semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yg keberatan dan mengkritik, ulama harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yg kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama), imbuhnya. (a15/C)