Scroll Untuk Membaca

Sumut

Awal Pemerintahan Bupati Oloan, Tujuh Pimpinan OPD Dijabat Plt

BUPATI Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Humbahas Junita Rebekka Marbun. Waspada/Ist
BUPATI Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Humbahas Junita Rebekka Marbun. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Awal pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan bersama Wabup Junita Rebekka Marbun, sebanyak tujuh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Humbahas dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dari pejabat defenitif setara eselon II serta pejabat administrator setara eselon III.

Hal itu diakui Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Humbahas, Eliapzan Sihotang saat ditanya Waspada di Doloksanggul, Rabu (9/4/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Awal Pemerintahan Bupati Oloan, Tujuh Pimpinan OPD Dijabat Plt

IKLAN

Dikatakan ke tujuh OPD yang dijabat Plt itu yakni, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kekosongan pejabat defenitif pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama itu sudah ada sebelum masa transisi Bupati Dosmar ke Bupati Oloan. Hal itu karena pejabat lama yang sudah purna bakti, dimutasi, bahkan terjerat kasus dugaan korupsi.

Ditambahkan, terhitung Mei dan Juli, dua Pimpinan OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akan memasuki purna bakti. “Jadi selain tujuh OPD tadi hingga Juli mendatang, pimpinan OPD yang dijabat oleh Plt akan bertambah menjadi sembilan orang,” ujar Eliapzan.

Untuk mengisi JPT Pratama, lanjut Eliapzan, pihaknya akan terlebih dahulu mengajukan permohonan seleksi terbuka (Selter) ke BKN. Kemudian mengakomodir dana Selter di APBD-Perubahan TA 2025. “Sebelumnya, anggaran untuk Selter JPT Pratama tidak ada ditampung di APBD TA 2025. Setelah dana tersebut diakomodir di APBD-Perubahan TA 2025, paling cepat Juli mendatang akan dilakukan lelang jabatan,” terang mantan Camat Doloksanggul itu.

Anggota Komisi I DPRD Humbahas, Beresman Sianturi saat dimintai tanggapannya, Jumat (11/4/2025) meminta bupati agar penataan birokrasi dilakukan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Artinya dalam pengisian JPT Pratama ataupun jabatan lainnya dalam struktur birokrasi di Lingkungan Pemkab Humbahas, agar melakukan konsep “The Right Man on the Right Place”. Menempatkan orang dengan keterampilan dan kemampuan yang sesuai dengan tugasnya dan kompetensinya tanpa embel-embel ataupun kepentingan.

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, mengemban tugas pemerintahan, bupati dan wakil bupati harus mampu menanggalkan kepentingan pribadi dan politik untuk memajukan daerah yang dipimpinnya. “Pilkada telah usai, pemimpin yang sudah terpilih adalah pengemban amanah rakyat yang dipilih secara demokrasi. Jadi bupati saat ini bukan lagi petarung pilkada melainkan pengayom dan pemersatu untuk Humbahas yang lebih maju. Jadi dalam pengisian jabatan, harapan kita bupati dan wakil jangan terpengaruh dengan sistim like or dislike,” pinta Bresman. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility