Scroll Untuk Membaca

Sumut

Atika Terima 18 Sertifikat Barang Milik Daerah Madina

Atika Terima 18 Sertifikat Barang Milik Daerah Madina
Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution menerima 18 sertifikat barang milik daerah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ((ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menerima 18 sertifikat barang milik daerah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ((ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Ruang Rapat Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/7).

Ke-18 sertifikat terdiri dari lima jalan di Desa Hutatonga, Kec. Panyabungan Barat, satu SDN 060 Tarutung Panjang, Kec. Nagajuang, dan 12 jalan di Desa Longat, Kec. Panyabungan Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Atika Terima 18 Sertifikat Barang Milik Daerah Madina

IKLAN

Atika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumut, dan kantor BPN Madina. Atika berharap masyarakat dapat merawat dan mengamankan aset negara tersebut.

“Ini kan kita jadi jelas. Tidak ada tumpang-tindih. Bisa kita minimalisasi pertikaian tanah ke depan,” kata Atika.

Atika mengatakan, Pemkab Madina dan BPN Madina terus bekerja sama untuk menyertifikatkan aset yang ada.

Selain itu, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kata Atika, akan terus digenjot. Untuk penerbitan sertifikat, Atika mengatakan masih butuh kajian lebih serius.

“Untuk pembangunan harus tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Kalau belum atau baru ada, itu harus tertuang di RPJMD 5 tahunan,” kata Atika.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikat tersebut diberikan berkat hasil rapat koordinasi yang dipimpin gubernur dan diikuti seluruh bupati, wali kota, Kantor Pertanahan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih banyak belum diselesaikan. Namun, dengan hasil sekarang yang sangat luar biasa ini, saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai, karena sudah teridentifikasi,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, semua bidang tanah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sudah terukur. Pemerintah daerah tinggal menyerahkan berkas.

Permasalahan lainnya, kata Hadi, pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanah. Sebab, ada sebagian tanah masuk di kawasan hutan.

“Saya yakin dengan kerja sama dipimpin Bapak Gubernur Sumatera Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama BPN maupun bupati dan wali kota, permasalahan bisa selesai,” katanya. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE