PANYABUNGAN (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan, tidak ada yang bisa dibenarkan atas perbuatan oknum tersebut.
“Banyak solusi bisa dicari tanpa harus melalui kekerasan, tanpa harus menyisakan trouble pada korban,” ujar Atika kepada waspada.id melalui percakapan WhatsApp, Selasa (29/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Atika menjelaskan ini, terkait berita menghebohkan oknum Lapas Kelas II-B Natal diduga menganiaya murid kelas empat SD di Kec. Natal, Kab. Madina.
“Semoga Kemenkumham mengatensi ini dan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (irh)
Baca juga: