Scroll Untuk Membaca

Sumut

Atika: Tak Ada Perbuatan Aniaya Anak Dibenarkan

PANYABUNGAN (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan, tidak ada yang bisa dibenarkan atas perbuatan oknum tersebut.

“Banyak solusi bisa dicari tanpa harus melalui kekerasan, tanpa harus menyisakan trouble pada korban,” ujar Atika kepada waspada.id melalui percakapan WhatsApp, Selasa (29/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Atika: Tak Ada Perbuatan Aniaya Anak Dibenarkan

IKLAN

Atika menjelaskan ini, terkait berita menghebohkan oknum Lapas Kelas II-B Natal diduga menganiaya murid kelas empat SD di Kec. Natal, Kab. Madina.

“Semoga Kemenkumham mengatensi ini dan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (irh)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE