PEMATANGSIANTAR (Waspada): Atap balairung pedagang ikan di Pasar Dwikora, Kota Pematangsiantar runtuh akibat kerangka penopang atap berbahan besi baja ringan sudah keropos, Kamis (28/12) dinihari.
Tidak ada korban jiwa akibat runtuhnya atap balairung itu, namun ada sekitar 20 lapak berdagang pedagang ikan yang tertimpa runtuhan, hingga terpaksa pindah ke tempat lain dengan menggunakan meja seadanya agar dapat berdagang ikan.
Guna mengantisipasi hal yang tidak ingin terjadi, pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) memasang police line di sekitar atap yang runtuh dan tujuannya agar pedagang tidak berdagang di sekitar atap yang runtuh.
Menurut beberapa pedagang, sebelumnya mereka sudah khawatir dengan kondisi atap balairung yang sudah banyak keropos dan kekhawatiran itu terbukti dan wajar runtuh, karena tiang penyangga sudah banyak keropos.
Mengenai kemungkinan pihak PDPHJ sebagai pengelola pasar merelokasi mereka, para pedagang ikan itu menyatakan menolak. Karena itu, mereka meminta pihak PDPHJ segera melakukan perbaikan tanpa mengganggu aktivitas pedagang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar Agustina Sihombing yang meninjau bersama stafnya, meminta pihak PDPHJ agar segera mengajukan permohonan perbaikan kepada Wali Kota.
Penyampaian permintaan pengajuan permohonan anggaran perbaikan dari Kepala BPBD itu langsung kepada Direktur Operasional PDPHJ Evra Saski Damanik yang turut meninjau saat itu.
Menurut Evra, ada sekitar 20 lapak pedagang yang tertimpa atap yang runtuh dan harapannya para pedagang bersabar, karena pihaknya akan segera melakukan perbaikan atap yang runtuh itu.
Direktur Utama PDPHJ Bolmen Silalahi yang juga sudah meninjau atap yang runtuh itu, menyebutkan pihaknya sedang mengusulkan anggaran perbaikan sarana dan prasarana pasar ikan di Pasar Dwikora itu.
Menurut Bolman, pihaknya telah membentuk tim perbaikan sarana dan prasarana pasar ikan itu, hanya saja tentang teknis perbaikan masih dalam perencanaan.
Bolman juga menyebutkan pihaknya akan segera membuat usulan anggaran untuk perbaikan kepada Wali Kota dan membenarkan memang ada rencana merelokasi pedagang ikan ke balairung Rajawali, namun perlu rapat lebih dulu dengan para pedagang ikan.
Pada kesempatan itu, Bolmen mengungkapkan pihaknya sudah pernah mengajukan anggaran perbaikan melalui APBD tahun anggaran (TA) 2024, tapi ada kendala teknis saat rapat pembahasan Rancangan APBD TA 2024 dengan Komisi II DPRD, hingga akhirnya anggaran perbaikan tidak tertampung.
Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Metro B Hutagaol membenarkan pernah membahas usulan anggaran pengajuan PDPHJ sebagai penyertaan modal dalam perbaikan sarana dan prasarana perbaikan pasar ikan di Pasar Dwikora itu.
Meski APBD 2024 akan melalui eksaminasi Gubsu, menurut Metro, Pemko melalui Wali Kota masih bisa manampung anggaran perbaikan sarana dan prasarana pasar ikan itu, namun yang mengerjakannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko dan harus tetap atas persetujuan DPRD.
Menurut Metro, Dinas PUPR yang mengerjakannya, karena PDPHJ tidak memiliki tenaga teknis. “Secara pribadi, saya pernah meminta kepada Dewan Pengawas PDPHJ agar mengajukan anggaran perbaikan sarana dan prasarana Pasar Horas dan Pasar Dwikora.”
Metro menyatakan itu agar dana hibah penyalurannya tidak kepada pihak lain, tapi lebih baik memberikannya kepada PDPHJ untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang memang sudah membutuhkannya.(a28)