Scroll Untuk Membaca

Sumut

Asui Bantah Miliki Proyek Jembatan “Misterius” Di Sialang Taji

Kondisi Jembatan Titi Payung di Desa Sialang Taji pasca pembongkaran, Minggu (17/3). (Waspada/Ilyas Munthe).
Kondisi Jembatan Titi Payung di Desa Sialang Taji pasca pembongkaran, Minggu (17/3). (Waspada/Ilyas Munthe).

AEKKANOPAN (Waspada): Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan di Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan yang tidak masuk dalam daftar proyek yang diumumkan oleh Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2024 menimbulkan tanda tanya.

Pasalnya, dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek yang menerangkan akan besaran anggaran, sumber dana dan waktu pelaksanaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Asui Bantah Miliki Proyek Jembatan "Misterius" Di Sialang Taji

IKLAN

Fauzi Helmi, S.T, selaku Kelapa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Labura terkesan enggan menjelaskan kapan proyek tersebut dilelangkan pihaknya.

“Coba langsung konfirmasi sama Kabidnya Dedi, ya,” jawabnya saat ditanyai kapan proyek tersebut dilelang, Senin (18/3).

Sementara beredar isu, jika proyek tersebut adalah milik dari salah seorang pengusaha asal Kabupaten Asahan bernama Asui yang diketahui sedang membangun pabrik kelapa sawit di Desa Sukarame Baru.

Dimana PKS miliknya ini sempat beberapa kali diliput media karena diduga melanggar zona wilayah yang ditentukan dalam Perda RTRW nomor 6 tahun 2015 Kabupaten Labura.

Namun saat dikonfirmasi akan kebenaran isu tersebut, Asui membantahnya dan mengatakan jika pekerjaan tersebut bukan miliknya.

“Bukan bang, itu bukan pekerjaan ku, itu pekerjaan orang Rantau Perapat (Ridho),” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Senin (18/3) malam.

Sementara itu, Ridho yang disebut Asui sebagai pemilik pekerjaan kendati berulang kali telah dilakukan upaya konfirmasi, Selasa (19/3) belum bersedia memberi keterangan apapun. Kendati nomor kontak dan pesan terkonfirmasi masuk ke ponselnya.

Dari data perizinan diperoleh nama Rido Maja Prahmana Siahaan tercatat sebagai pemegang saham mayoritas atau 95 persen serta sekaligus sebagai pengurus pasif di CV. Raja Alam Abadi. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tanah urug yang beroperasi di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan.

Dimana diketahui, hasil galian tanah urug ini di gunakan sebagai material penimbunan jalan dan bahu jalan pada proyek Gunting Saga – Teluk Binjai yang dikerjakan oleh PT.Arfha Rizki Bersaudara dengan pagu anggaran mencapai Rp39 miliar lebih dari APBD Labura tahun 2023.(Cim)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE