ASN Kemenag Deliserdang Terima Satyalancana Karya Satya

  • Bagikan
ASN Kemenag Deliserdang Terima Satyalancana Karya Satya
Pj. Sekdakab Deliserdang Dr. H. Citra Effendi Capah, MSP, menyerahkan piagam, tanda jasa dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun kepada Hj. Rotua Sibagariang, SPd, pada Hari Amal Bakti ke 79 Tahun 2025 di halaman Kantor Kemenag Deliserdang, Jum’at (3/1). (Waspada/Khairul K Siregar/B)

LUBUKPAKAM (Waspada) : Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun.

Tanda kehormatan tersebut diserahkan Pj.Sekdakab Deliserdang Dr.H.Citra Effendi Capah, MSP, pada Upacara Hari Amal Bakti ke 79 Tahun 2025 di halaman Kantor Kemenag Deliserdang, Jum’at (3/1).

Menteri Agama RI Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, dalam sambutan disampaikan Pj. Sekdakab Deliserdang mengatakan saat ini kembali memperingati Hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama 79 tahun yang lalu tepatnya 3 Januari 1946 Kementerian Agama secara resmi dibentuk dalam Kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama Pertama HM Rasjidi. Momen itu setiap tahun diperingati sebagai Hari Amal Bakti (HAB).

Dikatakannya, penamaan ‘Hari Amal Bakti’ merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Menurutnya, semangat memperingati Hari Amal Bakti Tahun 2025 tidak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak azasi manusia hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam da budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara.

Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluknya.

Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama.

Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikena religius.

Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragaa adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya, setiap agama melarang korupsi tetapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melaramng kekerasan, kebencian dan kesewenang-wenangan namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.

Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolak ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial. Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agamaberarti tugas Kemneterian Agama belum berhasil.

“Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” tegas Menteri Agama.

“Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 79 mengusung tema ‘Umat Rukun Menuju Indonesia Emas,’ ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia Emas akan sult diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis.

Indonesia negara besar dengan 17.508 pulau, 1340 suku bangsa, 715 bahasa daerah dan beragam agama bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai, membentuk harmoni dalam zamrud khatulistiwa.

Ini merupakan salah satu keajaiban dunia dan anugerah Tuhan. Untuk itu, peran moral kerukunan perlu disuarakan di berbagai forum dan saluran informasi.

Dunia saat ini sedang dihadapkan pada tantangan global berupa kerusakan alam yang berakibat pada perubahan iklim dan bencana ekologis serta melahirkan kemiskinan, ancaman kekurangan bahan makanan di depan mata harus direspon secara serius termasuk oleh para agawaman.

Sebagai negara dengan masyarakat yang religius suara pemimpin dan tokoh agama sangat dinantikan.

Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya sejalan dengan Asta cita Presiden. Suaa agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim.

Secara geopolitik, krisis global terjadi akibat konflik berkepanjangan. Banyak negara merindukan kerukunan dan kedamaian. Mata dunia tertuju pada Indonesia yang diproyeksikan menjadi kiblat kerukunan dunia.

Ini juga menjadi tantangan Kementerian Agama untuk erus merawat dan meningatkan toleransi. Indonesia mempunyai harta yang tak tertakar nilainya yakni kerukunan umat beragama.

Salah satu tugas terpenting Kementerian Agama disamping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan adalah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan adalah tumpuan masa depan bangsa yang harus difasilitasi dengan sistem pendidikan berkualitas dan terjangkau.

Proses pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam karakter, penguasaan sains, teknologi, literasi dan memiliki kepedulian sosial.

Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global, mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran makan bergizi gratis akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama.

Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan adalah cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa.

Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi konsentrasi Kementerian Agama ini dilakukan dalam upaya mewujudkan Asta Cita Pemerintah dan mengentaskan kemiskinan.

Hal itu antara lain dilakukan Kementerian Agama melalui program Kemandirian Pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji serta optimalisasi pemberdayaan tata kelola zakat wakaf dan gerakan filantropi lainnya.

Kementerian Agama terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola organisasi. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama.

“Sejalan dengan itu, saya ingatkan bahwa Kementerian Agama bak kain putih bersih sedikit noda pun terpercik akan nampak jelas terlihat. Seluruh unsur dan pegawai Kementerian Agama harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Para pimpinan di Kementerian Agama harus tampil terdepan dalam komitmen kejujuran dan keteladanan” tegas Menteri mengingatkan.

Selain menyerahkan tanda kehormatan , pada kegiatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada ASN yang berkinerja baik dan berprestasi. (a14/a01/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *