Ashari Minta Kades Hidupkan Terus GDSM

  • Bagikan

LUBUKPAKAM (Waspada) Sebanyak 304 Kepala Desa Definitif hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang Pertama Tahun 2022 dan 1 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dilantik Bupati Deliserdang di Lapangan Alun-Alun Pemkab Deliserdang, Jum’at (20/5) siang.

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar, Sekdakab Deliserdang Darwin Zein, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, Forkopimda, Ketua TP PKK Hj.Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Hj.Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua DWP Herawati Darwin, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Deliserdang.

Diawal sambutannya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Definitif yang akan menjalankan tugas selama 6 tahun sampai tahun 2028 yang akan datang.

Bupati mengatakan, mulai hari ini para Kepala Desa yang telah dilantik secara resmi akan menjadi bagian dari Aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Deliserdang yang bersama-sama dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten ditugaskan untuk melaksanakan amanah dari masyarakat yakni menjalankan roda pemerintahan dalam rangka pencapaian tujuan mewujudkan masyarakat sejahtera.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan pada tingkat Desa yang bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan Desa, Bupati minta Kepala Desa untuk dapat mengkonsolidasi semua jajaran pemerintah Desa baik Sekdes, Kaur, Kadus dan BPD untuk segera melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan Desa sesuai ketentuan yang berlaku seperti menyusun APBDesa paling lama 3 bulan setelah dilantik. Disamping itu Kepala Desa juga harus sudah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des).

Dalam kaitan pelaksanaan pembangunan Desa, Kepala Desa nantinya akan didukung dana yang besar bersumber dari APBN melalui Dana Desa maupun yang bersumber dari APBD melalui Alokasi Dana Desa dan bagian dari hasil pajak retribusi daerah.

Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggungjawab penuh untuk melaksanakan pembangunan Desa yang berorientasi kepada upaya memajukan Desa dan perekonomian masyarakat.

Bupati mengingatkan, para Kepala Desa harus melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang baik untuk dapat melakukan percepatan pembangunan di Desa dengan tetap melibatkan stakeholder utama di Desa sehingga meskipun diberi dukungan dana yang besar namun pembangunan melalui keswadayaan dengan mengedepankan nilai kegotongroyongan masyarakat sebagai bagian dari keistimewaan Desa dapat tetap terjaga.

“Saya minta kepada Saudara Kepala Desa untuk dapat menghidupkan terus Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) yang telah kita buktikan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan di Deliserdang melalui dukungan bersama antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha. Buktikan bahwa kehadiran Saudara sebagai Kepala Desa mampu membawa perubahan besar khususnya untuk perubahan Deliserdang ke arah yang lebih baik sekaligus pada bagian yang lebih luas kita juga dapat mewujudkan cita-cita pemerintah yang dikenal Dengan Desa Membangun Indonesia”tegas Bupati mengingatkan.

Dalam kaitan pemberdayaan masyarakat, Bupati menekankan agar Kepala Desa dapat mengarahkan sepenuhnya pemberdayaan masyarakat di Desa ke arah penguatan dan peningkatan perekonomian masyarakat yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing Desa melalui pembentukan Unit usaha perekonomian dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa. (a14/a01/B)

Teks foto : BUPATI Deliserdang H. Ashari Tambunan, Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar dan lainnya memberi ucapan selamat kepada Kepala Desa masing-masing bersama istri usai pelantikan di Lapangan Alun-Alun Pemkab Deliserdang, Jum’at (20/5) siang. (Waspada/Khairul K Siregar/B)

  • Bagikan