Scroll Untuk Membaca

Sumut

APH Sebaiknya Telusuri Penyebab Defisit Anggaran Pemkab Palas

APH Sebaiknya Telusuri Penyebab Defisit Anggaran Pemkab Palas
etua DPD AMPI Palas yang juga praktisi hukum, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Aparat Penegak Hukum (APH) sebaiknya telusuri.penyebab defisit anggaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas). Karena bukan tidak mungkin di balik defisit itu ada oknum yang mengambil keuntungan.

Demikian Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH, ketua DPD AMPI Padang Lawas yang juga praktisi hukum, Senin (16/10), menanggapi persoalan defisit anggaran berkepanjangan yang dialami pemkab Palas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

APH Sebaiknya Telusuri Penyebab Defisit Anggaran Pemkab Palas

IKLAN

Dimana Pemkab Padang Lawas sudah mengalami defisit berturut-turut, sejak tiga tahun belakangan, mulai tahun 2021 hingga sekarang defisit anggaran semakin membengkak.

Sehingga dampak dari defisit itu juga sudah sangat dirasakan, tidak hanya kalangan pegawai ASN, tetapi juga telah berimbas ke masyarakat, dengan menurunnya perputaran uang hingga menurunnya daya beli.

Bahkan kata Mardan, ribuan tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terpaksa menelan pil pahit karena terpaksa dirumahkan.

Hal itu terjadi akibat ketersediaan anggaran, sehingga tidak mampu membiayai belanja pegawai non ASN atau tenaga honorer.

Tidak hanya itu, tunjangan kinerja ASN serta tambahan penghasilan pejabat juga ikut terkena dampak akibat defisit tersebut.

Apalagi defisit yang terjadi itu sepertinya sudah semakin akut. Bahkan telah berimbas pada program kegiatan di sejumlah OPD.

Ironisnya, dampak defisit anggaran ini sepertinya semakin berimbas kemana-mana. Bahkan diperparah lagi dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya jauh dari yang ditargetkan, jelas Mardan. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE