Scroll Untuk Membaca

Sumut

Aparat Desa Aek Nabara Diduga Terlibat PETI

Alat berat jenis ekskavator di lokasi PETI Aek Nabara. (Waspada/ist).
Alat berat jenis ekskavator di lokasi PETI Aek Nabara. (Waspada/ist).

MADINA (Waspada) : Aparat Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di duga kuat terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo/Aek Nabara.

Aparat desa yang diduga kuat terlibat tersebut berinisial SB, S dan R serta seorang hatobangan desa berinisial KN selaku pemodal. Demikian disampaikan salah seorang warga Dusun Aek Guo, Desa Aek Nabara yang minta identitasnya dirahasiakan via WhatsApp, Rabu (21/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aparat Desa Aek Nabara Diduga Terlibat PETI

IKLAN

Oknum tersebut menjelaskan, aktivitas PETI ini sudah sangat meresahkan warga karena khawatir bencana besar dikemudian hari akibat perusakan lingkungan. Karenanya ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penertiban serta menangkap para pelaku PETI di Desa Aek Nabara yang sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di hulu Sungai Batang Bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.

Awalnya, para pelaku PETI datang ke Aek Nabara berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang dipakai sekarang. Namun, belakangan mereka melakukan penambangan emas di hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo Desa Aek Nabara.

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seta, SH, mengatakan akan segera melakukan cek ke lokasi tambang.

“Terima kasih informasinya, kita akan segera memerintahkan anggota melakukan cek lokasi PETI,” ucap Ipda Bagus. (a.32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE