PEMATANGSIANTAR (Waspada): Antar Isteri berjualan, rumah toko (Ruko) milik korban Jerry Hutapea, 43, di Jl. Durian, Kel. Suka Maju, Kec. Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (7/10) pagi hangus terbakar.
Informasi terhimpun menyebutkan korban melihat kepulan asap berasal dari ruangan lantai satu Ruko miliknya setelah kembali mengantar istrinya ke Jl. Farel Pasaribu, Kel. Suka Maju.
Melihat Ruko miliknya terbakar, korban segera menghubungi pemadam kebakaran (Damkar). Tidak berapa lama, empat unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar, tiba di lokasi kebakaran dan segera berupaya memadamkan api.
Setelah berupaya memadamkan api, akhirnya petugas Damkar berhasil memadamkan api sekitar tigapuluh menit.
Personel piket Polsek Siantar Marihat merespon informasi masyarakat dengan turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian.
Menurut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba, ada dugaan api berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) dan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, sedang kerugian material sekitar Rp 40 juta.(a28).
Keterangan foto:
Personel piket Polsek Siantar Marihat merespon informasi masyarakat dengan turun melakukan olah tempat terbakarnya satu unit Ruko milik korban Jerry Hutapea di Jl. Durian, Kel. Suka Maju, Kec. Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (7/10) pagi. (Waspada-Ist).