PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satu bus mini angkutan kota (Angkot) CV Sinar Beringin menubruk satu unit sepeda motor di Jl. Medan, di dekat warung bakso Mas Min, Kel. Tambun Nabolon, Kec. Siantar Martoba, Jumat (1/9) sekira pukul 07:25.
Akibatnya, pengemudi sepeda motor Honda ADV BK 4776 WAO, korban Haposan Tampubolon, 51, PNS, warga Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba mengalami luka-luka.
Informasi terhimpun menyebutkan tubrukan terjadi ketika Angkot CV Sinar Beringin jenis Daihatsu Grand Max BK 1950 WN dengan pengemudi Benni Syahputra, 31, warga Jl. Sumber Jaya II, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba melaju menuju ke arah Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun.
Ketika tiba di lokasi kejadian Angkot langsung menabrak sepeda motor korban yang melaju searah dari Pematangsiantar saat membelok ke arah kanan jurusannya.
Akibatnya, sepeda motor bersama korban terhempas ke badan jalan. Warga sekitar segera menolong korban dan membawanya dengan kondisi luka-luka ke rumah sakit (RS) Efarina Etaham.
Menerima laporan masyarakat, personel piket Gakkum Sat Lantas Polres segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian serta mengamankan barang bukti Angkot CV Sinar Beringin dan sepeda motor korban serta melihat kondisi korban ke RS.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menyebutkan hingga saat ini, personel Unit Gakkum Sat Lantas masih menangani kejadian tubrukan itu dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.(a28).