LUBUKPAKAM (Waspada) : Seluruh anggota Panwaslu Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Deliserdang diingatkan untuk mempercepat pemahaman terkait regulasi yang berkembang mulai pengawasan tahapan kampanye sampai pelaksanaan Pemilu.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Deliserdang Febryandi Ginting S, MSi, pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Alun-Alun Pemkab Deliserdang, Kamis (7/12).
Febryandi menjelaskan kegiatan ini menunjukkan kesiapan dari Panwaslu Kecamatan, Desa/Kelurahan se Kabupaten Deliserdang untuk melakukan pengawasan kampanye seluruh tahapan Pemilu yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Sebagai Pengawas Pemilu mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan serta pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa yang berkumpul ini adalah untuk menunjukkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deliserdang bahwa sebagai pengawas Pemilu menyatakan siap untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap berbagai tahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan khususnya pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu bahwa kalian adalah orang-orang yang terpilih serta di seleksi dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pengawasan Pemilu di wilayah Kecamatan, Desa/Kelurahan masing-masing”tegasnya.
Sebagai pengawas Pemilu, lanjut Febryandi, harus bisa membuat Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang benar-benar menjadi pesta demokrasi khususnya untuk wilayah Kabupaten Deliserdang.
Ia yakin, seluruh pengawas Pemilu baik tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan telah mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan berbagai pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
“Sekali lagi saya ingatkan, fahami dengan benar regulasi yang ada terkait tahapan Pemilu, laksanakan pengawasan, persiapkan semua alat pengawasan dan lakukan seluruh proses pengawasan dengan baik dan benar sesuai regulasi yang ada”pesan Febryandi mengingatkan.
Menurut Febryandi, tugas sebagai pengawas Pemilu tidaklah mudah bahkan waktu istirahat bersama keluarga menjadi berkurang sebab ketika sirine tahapan kampanye dimulai, maka harus siap untuk melakukan pengawasan tidak hanya pada jam kerja akan tetapi harus bisa memaksimalkan sampai 24 jam untuk mengantisipasi manakala ada laporan yang harus ditindaklanjuti.
“Walaupun saat itu kita sedang berkumpul dengan keluarga yang kita sayangi, namun tugas dan tanggungjawab sebagai Pengawas pemilu tetap memanggil hati nurani kita untuk dilaksanakan guna memastikan keadaan bahwa Pemilu yang akan dilaksanakan harus bisa berjalan dengan damai, lancar, baik dan sesuai dengan azas Pemilu. Dengan kata lain bahwa kita lah sebagai garda terdepan untuk memastikan pengawasan Pemilu itu benar-benar memiliki integritas dan kualitas”jelas Febryandi.
Menangapi Apel Siaga ini, Ketua Komisi Saksi NasDem Deliserdang Dr. H. Edidon Hutasuhut, MPd, yang hadir mengikuti kegiatan mengatakan kegiatan ini cukup positif dan menunjukkan keseriusan bahwa Pemilu harus jujur, adil sehingga dengan adanya kegiatan ini akan terhindar dari penyelewengan berkaitan dengan perolehan suara baik Pilpres maupun pileg.
Kegiatan yang ditandai penekanan tombol sirine secara bersama ini dihadiri Plt.Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo, SIk, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan Silangit, pimpinan/perwakilan partai politik peserta Pemilu dan lainnya dilanjutkan penandatanganan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. (a14/a01/B)
Anggota Panwaslu DS Diingatkan Pahami Regulasi Kampanye Sampai Pemilu
