Scroll Untuk Membaca

Sumut

Anggota DPRD Langkat Apresiasi Respons Cepat Polisi

ANGGOTA DPRD Langkat memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Langkat. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Langkat memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Langkat. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Respon cepat jajaran Polres Langkat menangani aksi vandalisme sekelompok warga pendukung fanatik salah satu Caleg di Dusun V Barak Induk, Kec. Sei. Lepan, mendapat tanggapan positif berbagai pihak.

Sejumlah masyarakat menyatakan sangat mendukung atas pendekan hukum yang dilakukan personil kepolisian terhadap para pelaku yang melakukan aksi penganiayaan, pengrusakan rumah dan pembakaran kereta milik warga yang berbeda pilihan politik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Langkat Apresiasi Respons Cepat Polisi

IKLAN

“Sebagai negara demokrasi, kita tentunya tak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang memiliki pilihan berbeda dengan kita. Karena itu, saya sangat mendukung tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku,” ujar salah seorang warga.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Langkat dari partai PDI Perjuangan Juriah saat dihubungi Waspada, Jumat (23/2), menyampaikan tanggapan positif atas kinerja Polres Langkat dalam menangani perkara ini.

Juriah ketika menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah bg sy apresiasi utk Polres langkat bg karena begitu dapat kabar langsung turun ke barak induk,” ujar wakil rakyat itu melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Juriah membenarkan bahwa beberapa warga yang menjadi korban adalah simpatisannya. Saat ditanya apakah ia ada mencurigai aksi berutal yang dilakukan sekolompok warga ada yang mendalinginya, ia enggan berspekulasi.

“Saya tidak mau menduga-duga, saya berpikir postif aja,” ujar anggota dewan yang kembali maju menjadi Caleg dalam Pemilu baru-baru ini dan kemungkinan besar masuk nominasi menduduki kursi DPRD Langkat untuk priode kedua.

Dalam perkara tindak pidana berupa aksi kekerasan terhadap orang atau barang ini, penyidik Polres Langkat telah menetapkan 12 orang tersangka, dua di antaranya perempuan. Para pelaku dijerat Pasal 170 dan Pasal 214 KUHPidana.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma saat dimintai Waspada konfirmasinya terkait siapa dalang disebalik aksi berutal warga ini dengan diplomatis menyatakan, masih dalam pengembangan. (a10)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE