Anggota DPRD Kesal Guru Dipungli Hingga 150 Ribu; Modus Biaya Administrasi

  • Bagikan
Anggota DPRD Kesal Guru Dipungli Hingga 150 Ribu; Modus Biaya Administrasi

BINJAI (Waspada) – Sejumlah guru di Kota Binjai mengeluhkan adanya kutipan 50 ribu untuk biaya sertifikasi. Anggota DPRD Binjai minta Kadis Pendidikan dipanggil terkait pungli.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir mengatakan, Selasa (11/3), ada laporan dari guru SD di Binjai yang dia dikutip untuk biaya administrasi sertifikasi dan Tamabahan Penghasilan (Tamsil). Berdasarkan laporan guru itu, yang kutip (Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Jumlah Punglinya itu pariasi, 50 ribu untuk administrasi, 20 ribu untuk Tamsil. Tapi infonya yg kami terima di wilayah Binjai Kota kutipannya itu 150 ribu,” kata Ronggur.

Ronggur mengaku sudah berkoordinasi ke Ketua Komisi C terkait hal itu untuk kemudian ditindaklanjuti memanggil pihak terkait.

“Tadi sudah saya tanya ke Kadis Pendidikan Edi Matondang, katanya tidak ada instruksinya kutip-kutipan begitu. Tapi setelah di cek di bawah, kutipan itu terjadi dan ngaku mereka mengutip. Logikanya gimana itu, mana mungkin berani mereka kutip tanpa perintah,” kata Ronggur.

Ronggur mengaku kecewa berat terkait hal itu, karena yang jadi sasaran Pungli itu guru. Jumlah guru di Binjai ini ada 5000 an guru, jangan jadi sapi perah guru-guru itu, kasihan.

“Saya pernah jadi guru, tau kita gimana lelahnya pengabdian jadi seorang guru. Mereka sudah dituntut untuk mendidik siswa, ini dituntut lagi dengan modus Pungli,” kata Ronggur. (x)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Anggota DPRD Kesal Guru Dipungli Hingga 150 Ribu; Modus Biaya Administrasi

Anggota DPRD Kesal Guru Dipungli Hingga 150 Ribu; Modus Biaya Administrasi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *