LANGSA (Waspada): Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Karo Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa, Rabu (29/6).
Kedatangan rombongan Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Karo dari Provinsi Sumatera Utara tersebut disambut hangat Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Bambang Suriansyah, SE melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Taufiq Hidayat, SE. MSi di ruang Dinas Perhubungan setempat.
Sekretaris Dishub Kota Langsa, Taufiq Hidayat, SE, MSi mengatakan, kehadiran para anggota DPRD Karo ke Langsa, khususnya ke Dishub untuk bersilaturrahmi sembari berdiskusi beberapa hal terkait pengelolaan perhubungan.
Lanjutnya, adapun hal yang kita bicarakan dalam kesempatan tersebut diantaranya, terkait terminal, dalam kesempatan ini kami jelaskan bahwa pengelolaan terminal di bawah kementerian.

Selanjutnya, masalah pengelolaan parkir di Kota Langsa, kami sudah jelaskan bahwa pengelolaan parkir kami serahkan kepada pihak ketiga. Karena Dishub diberi target PAD sebesar Rp700 juta. Jadi untuk memudahkan mencapai target tersebut, Dishub menggandeng pihak ketiga dalam hal ini CV Trans Langsa, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRK Karo menyinggung masalah izin trayek. Untuk masalah ini dijelaskan bahwa untuk izin trayek yang dilayani Dishub Langsa hanya angkutan barang, jelasnya.
Selain itu, mereka juga menanyakan pengelolaan gedung uji, tapi karena kita belum memiliki gedungnya maka kami arahkan untuk melakukan pengujian di Aceh Tamiang, Aceh Utara dan Lhokseumawe. Begitu juga, terkait analisa dampak lalulintas dan kami jelaskan, saat ini sudah berjalan dengan baik, imbuh Taufiq. (b24)