Anggota DPRD Dan Dinas LH Deliserdang Sosialisasi Izin Lingkungan Di Pantailabu

  • Bagikan
Anggota DPRD Dan Dinas LH Deliserdang Sosialisasi Izin Lingkungan Di Pantailabu

PANTAILABU, Deliserdang (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan anggota DPRD Deliserdang mengadakan sosialisasi tentang izin lingkungan kepada para pengusaha peternakan ayam di Pantailabu, Deliserdang, Kamis (27/2/2025).

Pengakuan peternak ayam, prosedur perizinan selama ini berbelit dan biayanya pun tidak diketahui dengan pasti. Bahkan ada yang menyebutkan biaya perizinannya cukup mahal sehingga para peternak tidak memiliki kemampuan dana untuk mengurusnya.

Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKB, H. Purwaningrum, mengatakan, justru sosialisasi dilakukan agar para peternak ayam memahami seluk-beluk dan biaya pengurusan izin lingkungan secara langsung dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan bertemu langsung antara peternak dan Dinas Lingkungan Hidup, menurut Purwaningrum, peternak bisa tahu prosedur pengurusan dan besaran biayanya.

“Jadi bapak dapat mengurus langsung ke kantor dinas, tidak melalui pihak ketiga atau calo yang justru nanti biayanya bisa jauh lebih besar dari biaya resmi,” kata Puwaningrum di hadapan para peternak yang tergabung dalam Aspegas (Asosiasi Peternak Unggas).

Hadir pada sosialisasi itu Ketua Aspegas Seng Guan yang juga sebagai Ketua Forda UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Deliserdang, serta para peternak ayam di Pantailabu. Hadir juga Ketua Forda UKM Sumut Sri Wahyuni Nukman dan Presidium Forda UKM,  So Tjan Peng.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Saur Pangaribuan, dan Kabid Perizinan Lingkungan Hidup, Lamria Gultom, menjelaskan tentang aspek-aspek lingkungan pada usaha peternakan ayam, baik ayam pedaging maupun ayam petelur.

Beberapa di antaranya, menurut Lamria Gultom, terkait dengan penanganan kotoran ternak, ayam mati (bangkai) hingga penanganan limbah bekas obat-obatan ternak.

Untuk itu Lamria Gultom mengajak para peternak untuk datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk mendapatkan pencerahan lebih lanjut terkait proses perizinan lingkungan peternakan ayam. Ia juga mengatakan para peternak juga nanti mengetahui besaran biaya perizinan berdasarkan kategori dan persyaratan dibutuhkan.

Hermanto, seorang peternak ayam, menyambut baik undangan untuk datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang di Lubukpakam. “Selama ini kami tidak tahu menahu soal dokumen diperlukan dan prosedur perizinan, termasuk biayanya,” ungkapnya.

Dia menambahkan ketidaktahuan itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga apabila ada yang ingin mengurus perizinan, peternak harus menyediakan dana sampai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Padahal tadi ibu-ibu dari DLH mengemukakan biaya perizinan untuk kategori tertentu jauh lebih murah, bahkan hanya beberapa juta rupiah saja,” katanya.

Sementara Seng Guan mengatakan pihaknya akan mendiskusikan dengan para peternak ayam untuk berkunjung ke kantor DLH di Lubukpakam.

“Ini harus segera difollow-up supaya kami mendapat kepastian mengenai perizinan dalam usaha peternak ayam di Deliserdang, khususnya Pantailabu ini,” jelasnya. (*)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Anggota DPRD Dan Dinas LH Deliserdang Sosialisasi Izin Lingkungan Di Pantailabu

Anggota DPRD Dan Dinas LH Deliserdang Sosialisasi Izin Lingkungan Di Pantailabu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *