BATUBARA (Waspada): Belasan unit speed boat atau kapal motor cepat aset Pemkab Batubara diperkirakan bernilai puluhan milyar rupiah mangrak dan terkesan sebagai bahan rongsokan mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten Batubara. Mereka merespon keinginan pembentukan Pansus dalam upaya penyelamatan aset. Sebab dibeli menggunakan anggaran rakyat (APBD).
“Pada prinsipnya semua aset daerah harus dillindungi sebab dibeli atau dibelanjakan dengan dana rakyat (APBD) baik itu aset bergerak maupun yang tidak bergerak”, tukas Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Kabupaten Batubara Azhar Amri didampingi politisi PKP Sarianto Damanik menjawab Waspada terkait hal itu, Senin (19/9).
Menurutnya, keberadaan aset wajib diawasi dan dipelihara secara baik sehingga dapat terjaga.”Seyogiyanya aset-aset ini dianggarkan dana perawatan sehingga tidak sampai mangrak. Jika tidak ada mungkin karena sesuatu hal tidak dianggarkan. Makanya itu perlu dikaji lebih mendalam,” ujarnya.
Secara pribadi maupun anggota dewan, Azhar setuju adanya keinginan DPRD Kabupaten Batubara membentuk panitia khusus (Pansus), sehingga keberadaan aset setiap itemnya dapat diketahui secara jelas, maupun ada tidaknya dana perawatan dialokasikan.
“Jika nanti ditemukan anggarannya ada harus diusut kenapa bisa aset tersebut mangrak. Sejauh mana perawatan digunakan dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab benda atau aset yang tidak bergerak saja ada perawatan,” ujarnya.

Belasan unit kapal cepat berbahan viber, satu jetsky diantaranya kini mengalami kerusakan dan bocor baik pada bagian mesin yang berlepasan dari baut pengikat dan berlumur karat, karena dibiarkan tenggelam dalam lumpur di tangkahan pendaratan/galangan kapal Sungai Bacang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sei Balai.
Warga berharap aset berupa kapal motor cepat yang dibeli menggunakan dana rakyat (APBD) pada masa pemerintahan sebelumnya ini dapat dipertanggungjawabkan masing-masing OPD yang membelanjakan atau menganggarkan sehingga aggaran rakyat tersebut tidak sia-sia. (a.18)