Anggota DPR Sabam Sinaga Tekankan Sembako Dan Layanan Masyarakat Harus Aman

  • Bagikan
Anggota DPR Sabam Sinaga Tekankan Sembako Dan Layanan Masyarakat Harus Aman
Anggota DPRD RI Sabam Sinaga. Waspada/Ist

TOBA (Waspada) : Angota DPR RI, Sabam Sinaga menilai kenaikan satu persen PPN dari 11 persen menjadi 12 persen di Januari mendatang memang harus dilaksanakan karena selain perintah undang-undang kebijakan tersebut dianggap tetap selektif.

“Kebijakan perpajakan tentu instrumen menjaga ekonomi yang harus cermat untuk dilakukan, karena pasti multi efek, maka ibarat dalam strategi militer ada batas gerak maju, atau ada elemen yang memang tidak bisa dilewati PPN, dalam hal ini ya kebutuhan pokok (sembako), layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya,” ujar Sabam Sinaga lewat rilis berita yang diterima Waspada.id Selasa (24/12).

Demokrat sangat menggarisbawahi agar kebutuhan pokok dan layanan dasar lainnya luput dari PPN 12 persen ini.

Politisi asal Sumut tersebut menilai implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Thn 2021 cukup baik karena menunggu momentum yang tepat, pruden, serta mempertimbangkan beberapa indikator pasca pandemi.

“Harus diakui, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan semata-mata soal era atau rezim tertentu, namun juga tetap berdasarkan indikator stabilitas ekonomi, inflasi yang terkendali serta adanya  pertumbuhan ekonomi yang maksimal,” imbuh Sabam Sinaga.

Momentum ini dinilai Sabam merupakan penerapan atas undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan yang telah diundangkan.

Saat ini, Sabam berharap negara mampu menyelenggarakan konsep keadilan sosial dan gotong-royong antara kelompok menengah atas dan kelompok menengah bawah dengan skema pajak, karena mau tidak mau harus ada stimulus ekonomi kepada kelompok rentan atau berpenghasilan rendah yang terdampak.

“Termasuk sejumlah tantangan yang nantinya jadi pekerjaan kita bersama adalah terkait Kredibilitas APBN sehingga tetap mendapatkan kepercayaan dari dunia usaha dimana negara memberikan timbal balik (feedback) kepada pelaku usaha yang telah berkontribusi melalui pajak, tutup Sabam Sinaga,” pungkas Sabam Sinaga. (rg/rel)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *