Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Al-Washliyah Minta Ubah Strategi Pengelolaan Haji

Rencana Kenaikan BPIH

Jemaah haji dari Kab Asahan saat berangkat pada 2022 lalu. Waspada/Sapriadi
Jemaah haji dari Kab Asahan saat berangkat pada 2022 lalu. Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang diusulkan Kementerian Agama kepada pemerintah menjadi Rp69 juta, dalam hal ini Al-Wasliyah meminta strategi pengelolaan ibadah haji dirubah, sehingga kenaikan harga tidak begitu signifikan.

Ketua Umum Pengurus Besar Al Wasliyah H.Masyhuril Khamis, saat berbincang dengan Waspada via telepon, Senin (23/1), menuturkan mengatakan BPIH 40,54 persen (Rp39.886.009) menjadi 70 persen (Rp69.193.733), tentunya harga itu cukup tinggi, namun sebaliknya, harus dipahami dengan realita kenyataan di lapangan, bahwa Kemenag mengusulkan BPIH 1444 H/ 2023 M sebesar Rp69.193.733. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909 yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Al-Washliyah Minta Ubah Strategi Pengelolaan Haji

IKLAN

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2022 naik Rp514.888. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021 dengan komposisi BPIH sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) sebesar Rp58.493.012 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) sebesar Rp29.700.175 (30 persen).

“Tentunya kenaikan harga BPIH itu tidak bisa dihindarkan, namun bisa disiasati sehingga kenaikan tidak terlalu tinggi. salah satunya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengoptimalkan investasinya untuk bisa menambah manfaat, secara signifikan melalui investasi dan terobosan bisnis yang bermanfaat untuk kesejahteraan umat, secara khusus membantu masyarakat menengah ke bawah yang sudah menabung bertahun tahun untuk ibadah haji, ” jelas Ketum Al-Wasliyah

Kemudian lanjut Ketum Alwasliyah, menyarankan pengurangan waktu pada ibadah haji tidak mencapai 40 hari. Kenaikan BPIH itu dilakukan dilakukan dengan cara bertahap dan tidak semua di tahun ini, khususnya bagi calon jemaah yang sudah menunggu lama, dan ada efisiensi pada sektor penerbangan, akomodasi dan transportasi.

Bila dibandingkan dengan dengan biaya Umroh, saat ini di kisaran harga Rp27-30 juta untuk selama 10 hari, sedangkan haji mencapai 40 hari tentunya harganya akan lebih mahal, tentunya ini harus dipahami, sehingga layak atau tidak kenaikan BPIH ini bisa dilihat realisasinya, sehingga tidak menimbulkan prasangka negatif.

“Kalau kita berbicara hukum, orang yang berangkat haji itu adalah istitha’ah (kesanggupan-red). jadi kalau kita berangkat haji, dan setengah ongkosnya dibayar pemerintah itu gimana,” kata Ketum Al-Wasliyah. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE