Aktor Utama Dan Eksekutor Pembunuh Calon TKI Warga Percut Ditangkap

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) : Pelaku utama serta eksekutor pembunuhan calon TKI Ilegal, Suriadi, 37, warga Pasar V Dusun XVI Gg Salak 11/Setia Kel Tembung Kecamatan Percut Seituan akhirnya terungkap.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Jumanto, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo SH, dan Kasi Humas AKP AD Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis (12/5) menjelaskan, tersangka ditangkap kurun waktu 1×24 jam paska kejadian, Rabu (20/4). Pihaknya lalu melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya.

Kapolres menyebutkan otak utama pembunuhan tersebut ialah BW, laki-laki, 32, warga Jln Pancing lingk II, Kel Perjuangan Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai. Sedangkan eksekutornya adalah S alias AB, laki-laki, 37, paranormal, warga Jln Rel Kereta Api Lingk II Kel Pematangpasir Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai.

Kapolres menjelaskan kronologi pembunuhan itu berawal dari keinginan korban hendak berangkat ke Malaysia untuk mencari kerja melalui jalur ilegal. Korban dan BW kemudian bertemu di Kota Tanjungbalai tepatnya di rumah Bunga, tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Saat bertemu korban, BW mengaku curiga melihat gelagat korban yang ternyata memiliki paspor. Selain itu, korban juga meminta kartu ATM milik BW yang sebelumnya telah ditransfer oleh korban uang sebesar tiga juta rupiah.

“Pelaku menduga korban adalah mata-mata polisi yang hendak membocorkan aktivitas pengiriman TKI ilegal melalui jalur laut ke Malaysia,” ungkap kapolres.

Selanjutnya BW menemui tersangka S alias AB dan AM alias U (DPO) untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban. AM alias U kemudian menyiapkan sebilah pisau, S alias AB juga mengambil sebilah parang, sementara BW membeli sebotol bahan bakar jenis pertalite.

Tersangka BW, AM, dan AB kemudian bergerak mencari lokasi pembunuhan yang dianggap aman dan nyaman mengendarai dua sepeda motor. Tempat yang cocok menurut mereka ternyata di areal sepi Jln Lingkar Utara Lingk V Kel Kapias Pulau Buaya Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai.

Sesampainya di sana, BW kemudian pergi menjemput korban ke rumah Bunga, sedangkan dua tersangka lainnya disuruh menunggu di tempat eksekusi. Sekembalinya ke TKP, tersangka BW langsung menancapkan sebilah pisau milik AM ke leher korban.

Tersangka S alias AB kemudian turut membacokkan parangnya ke kepala korban beberapa kali mengakibatkan tangannya putus dan luka serius di kepala. Setelah itu, tersangka AM kemudian mencabut pisau yang menancap di leher korban lalu menghujaminya kembali ke bagian punggung.

Tersangka BW lalu mendorong tubuh korban hingga tersungkur di tanah diakhiri dengan menggorok lehernya hingga nyaris putus. Untuk menghilangkan jejak, tersangka BW mengambil sebotol bahan bakar yang sudah disediakan lalu menyiramkan ke tubuh korban yang sudah tidak bergerak.

Tersangka AM alias u lalu menghidupkan mancis sampai sekujur tubuh korban terbakar. Mereka lalu meninggalkan korban dan lokasi.

Beruntung sidik jari korban tak turut terbakar, sehingga langsung diketahui identitasnya. Kapoldasu lalu menginstruksikan membentuk tim. Berkat kerjasama Polres Tanjungbalai dan Polda Sumut berhasil menangkap BW dan S di Kisaran. Sedangkan AM alias U masih dalam pengejaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan agar masyarakat jangan mau termakan bujuk rayu untuk berangkat ke Malaysia melalui jalur gelap, karena risikonya sangat tinggi. Sebaiknya ucap kapolres agar menempuh jalur resmi supaya aman dan nyaman.

Sebelumnya, seorang pria tewas mengenaskan dengan posisi telungkup di Jln Lingkar, Rabu (20/4) pagi. Kondisi tubuhnya penuh dengan luka diduga akibat sabetan, tusukan, dan sayatan senjata tajam di bagian pinggang, tangan, dan leher. Tak itu saja, tubuhnya juga diduga dibakar untuk menghilangkan jejak. (a21/a22)

  • Bagikan