Scroll Untuk Membaca

Sumut

Aksi Massa Singkuang 1 Demo Pagi Bubar Sore

Aksi Massa Singkuang 1 Demo Pagi Bubar Sore

MADINA (Waspada): Terkait pernyataan Kapolres Madina mengenai aturan unjukrasa, pengamat hukum dan pengacara senior asal Madina mengomentari aksi massa Singkuang 1, Kec. Muara Batanggadis, Kab. Madina.

“Kalau aturan demo disampaikan Kapolres, itu benar, maksimal pukul 18.00 pada hari kerja,” ujar M. Amin Nasution, SH, MH menjawab waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi Massa Singkuang 1 Demo Pagi Bubar Sore

IKLAN

Pendiri LBH di Madina dan
Managing partners M. Amin Nasution, SH, MH & Partners Law Firm, mengungkapkan,
solusinya memang para pengunjukrasa datang pagi bubar sore.

Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sahipuddin, SPd.I
mengungkapkan, aksi massa Singkuang 1 akan tetap berlanjut.

“Iya, kami tetap melaksanakan aksi menuntut hak kami. Kalau tidak bisa nginap, kami akan datang setiap hari,” ujar Sapihuddin akrab disapa Ustadz Buyung Umak. (irh)

Teks foto
Waspada/Ist
M. Amin Nasution, SH, MH, pengamat hukum dan praktisi hukum, pengacara senior di Jakarta asal Madina.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE