Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Aksi Jilid II, GMPM Minta Kejari Periksa Kadis PUPR Madina

Massa aksi GMPM saat melakukan aksi di kantor Kejari Madina. Waspada/Ist
Massa aksi GMPM saat melakukan aksi di kantor Kejari Madina. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) terkait banyaknya dugaan permasalahan di lingkup Dinas PUPR Madina, Rabu, (09/08).

Massa GMPM dalam aksinya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memeriksa Plt Kadis PUPR Madina Elfi Yanti Harahap karena diduga kuat melakukan mark up dan terlibat jual beli proyek serta adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi Jilid II, GMPM Minta Kejari Periksa Kadis PUPR Madina

IKLAN

Ahmad Hidayat Batubara Selaku Ketua Umum GMPM dalam orasinya meminta Kejari Madina agar segera memeriksa Kadis PUPR Madina dan tidak lamban dalam menangani dugaan mark up dan jual beli proyek tersebut.

“Kami juga meminta Bupati untuk segera mencopot sekaligus menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina” ungkapnya

Sementara kordinator aksi Rizki Ahmad Fauzi menyebut agar Kadis PUPR tidak usah terlalu lebay terkait penyampaiannya di awak media, “Nanti kami akan melakukan aksi jilid 3 dengan melakukan konsolidasi masif, kami pastikan gerakan ini akan lebih besar dengan membawa mobil komando, silahkan hadir nanti di aksi jilid ke 3, kita adu data dan argumen, jangan lari nanti, kita lakukan siaran langsung di media sosial kami dengan ratusan ribu pengikut, media tiktok dan youtube kami,” ucapnya dengan nada keras.

Dalam aksi kali ini, massa GMPM ditanggapi oleh Kasi Intel Kejari Madina Fati Zai. Dia mengapresiasi aspirasi ini dan akan menyampaikan kepada tuntutan ini kepada pimpinan tertinggi yakni Kajari Madina.

Aksi Jilid II, GMPM Minta Kejari Periksa Kadis PUPR Madina

Adapun tuntutan aksi GMPM jilid II ini yakni pertama, meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR Madina karena dinilai banyaknya proyek yang bermasalah yang dikerjakan Dinas PUPR Madina.

Kemudian yang kedua meminta Bupati untuk mencopot dan menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli proyek dan diduga adanya intervensi dalam pelelangan tender untuk memenangkan perusahaan rekanan.

Ketiga, meminta Bupati Madina untuk menindak tegas Kadis PUPR Madina karena diduga salah satu mafia proyek di lingkup PUPR Madina yang telah merusak pemerintahan Mandailing Natal.

Keempat, menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari lingkup Dinas PUPR Madina.

Kelima, meminta Kejari Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli paket/proyek, serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya.

Keenam, meminta Kejari Madina untuk memeriksa Plt Kadis PUPR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi.

Ketujuh, meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PUPR Madina karena diduga kuat ada manipulasi SPJ.

Kedelapan, meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PUPR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.

Kesembilan, meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR Madina terkait dugaan Mark up beberapa proyek yang diduga bermasalah, diantaranya proyek pengerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran Rp3 miliar yang bersumber dari dana APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. Kemudian proyek pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut – Sirambas dengan pagu anggaran kurang lebih Rp750 juta bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat mangkrak dan asal jadi. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR terkait dugaan kuat mark up proyek peningkatan jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar Barat) dengan pagu anggaran kurang lebih Rp4.4 miliar yang bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi hingga terbengkalai serta terjadinya putus kontrak dan tidak selesai.

Dan terakhir, massa GMPM meminta agar Plt Kadis PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (cah)

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE