SAMOSIR (Waspada): Diduga akibat masalah ranting kayu, Sahala Mardongan Siringoringo, 49, warga Desa Hutarihit, Kec. Nainggolan, Kab. Samosir dianiaya hingga tewas oleh pelaku berinisial MM, 56, di perladangan kopi Dusun II, Desa Huta Rihit, Kec. Nainggolan, Sabtu (20/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Samosir melalui Kasi Humas, Vandu P Marpaung kepada Waspada, Sabtu (20/1) menjelaskan, bahwa kronologi kejadian diduga akibat korban menutup jalan menuju areal perladangan pelaku dengan menggunakan ranting kayu kopi. “Akibatnya, korban dan pelaku akhirnya cekcok di lokasi kejadian, hingga pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas,” kata Vandu.
Ia menyebut, bahwa korban sudah ditemukan polisi di lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia. “Hasil pemeriksaan petugas, ditemukan luka robek di bagian perut, telinga kanan, pergelangan tangan kiri dan punggung korban,” paparnya.
Sedangkan terduga pelaku sendiri berhasil diamankan aparat. “Pelaku kini sudah kita amankan berikut dengan barang bukti satu senjata tajam jenis parang dan barang bukti lainnya dari lokasi kejadian,” lanjut Vandu.
Untuk proses hukum selanjutnya, pihak Sat Reskrim Polres Samosir kini telah memeriksa saksi-saksi berinisial BS, JS, DS, JS dan terduga pelaku MM. Sedangkan mayat korban sendiri, telah dibawa ke RS Bhayangkara, Medan untuk dilakukan autopsi.(cvs/a08)