Akibat PETI Kotanopan, Persawahan 5 Kecamatan Terancam

  • Bagikan
Aktivitas PETI di Kec. Kotanopan, Kab. Madina, mengancam persawahan di lima kecamatan. Waspada/Ist
Aktivitas PETI di Kec. Kotanopan, Kab. Madina, mengancam persawahan di lima kecamatan. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Dugaan pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kec. Kotanopan, Kab. Mandailing Natal, menjadi pertanyaan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Pemuda Tani Kabupaten Mandailing Natal Wadih Al-Rasyid Nasution kepada wartawan, Senin (27/11) menanggapi maraknya PETI dengan alat berat ekskavator di Kec. Kotanopan, khususnya Sungai Batang Gadis.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini sedang melanjutkan sekolah mengambil gelar S2 di tanah Jawa ini sangat menyayangkan sikap APH di Madina seolah tutup mata terkait PETI di kawasan Sungai Batang Gadis yang diduga sangat membahayakan bagi persawahan di 5 kecamatan di Madina.

“Saya harap APH di Madina segera bertindak. Ini cukup berbahaya, ada persawahan di lima kecamatan yang berdampak langsung. Khususnya dengan debit air irigasi,” ujarnya

Lebih lanjut Wadih menjelaskan, efek dari kurangnya debit air untuk persawahan ini cukup banyak. Khususnya untuk hasil panen di lima kecamatan. Apalagi, menurutnya, saat ini Indonesia umumnya dan Madina secara khusus mengalami defisit pangan.

“Saat ini kita tahu bahwa Madina ini sedang defisit pangan, khususnya padi. Apalagi dengan adanya PETI di Kotanopan yang cukup mengkhawatirkan. Saya berharap, APH bisa ambil tindakan tegas” ujarnya.

Bahkan, sambungnya, ia menilai dengan adanya PETI di Kotanopan ini juga akan mempengaruhi tingkat prevalensi stunting di Madina. Karena menurutnya, dengan krisis pangan atau gagal panen persawahan di lima kecamatan itu, maka kesulitan gizi yang mempengaruhi prevalensi stunting.

“Pasti berkaitan. Kalau orang tuanya sudah gagal panen dan krisis pangan. Otomatis anak-anak di Madina pun, akan kekurangan gizi. Ini akan berpengaruh pada tingkat dan presentasi prevalensi stunting di Madina,” pungkasnya

Sementara itu Kapolsek Kotanopan Iptu P. Ritonga ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan hingga saat ini pihak Polsek terus melakukan sosialisasi dan penertiban PETI di kawasan Kotanopan. Dia mengatakan, sosialisasi dan imbauan terus dilakukan.

“Tim Polsek terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan PETI. Spanduk dan sosialisasi terus kita galakkan,” terangnya

Dan Kapolsek juga mengucapkan terimakasih atas informasi ini. Dia akan segera memerintahkan anggota Polsek untuk mengecek apakah masih ada aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan. (irh)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Akibat PETI Kotanopan, Persawahan 5 Kecamatan Terancam

Akibat PETI Kotanopan, Persawahan 5 Kecamatan Terancam

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *