P.SIDEMPUAN (Waspada) : Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, akhirnya Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan serahkan data SiLPA Tahun 2022 kepada Komisi B DPRD Tapanuli Selatan.
Anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar dari PPP dan Mukmin Saleh Siregar dari Partai NasDem, Rabu (1/3) mengatakan data program yang menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 itu diserahkan Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan M.Frananda kepada Komisi B DPRD Tapanuli Selatan, Senin (27/2).
Data program kegiatan yang tidak dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 sehingga menjadi SiLPA dan kemudian diluncurkan pada APBD Tahun 2023 diterima Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Selatan Zulkarnain Dalimunthe disaksikan anggota dewan yang tergabung di Komisi B DPRD Tapanuli Selatan.
Proses untuk mendapatkan data program pengadaan barang dan jasa yang tidak dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut, ucap OK telah melalui proses panjang. Pada awalnya Komisi B DPRD Tapsel melalui rapat kerja dengan pihak eksekutif tanggal 1 Februari 2023 telah meminta data tersebut dan pihak eksekutif mengatakan akan memberikannya pada rapat berikutnya.
Namun pada rapat berikutnya tanggal 6 Februari 2023 pihak eksekutif mengatakan belum bisa memberikan data tersebut sebelum diperiksa BPK. Alasan yang sama juga disampaikan pihak eksekutif pada rapat lanjutan pembahasan SiLPA Tapanuli Selatan pada tanggal 20 Februari 2023.
Tidak diberikannya data program yang tidak dilaksanakan pada Tahun 2022 sehingga jadi SiLPA, lanjut OK Siregar membuat Komisi B DPRD Tapanuli Selatan kecewa. Bahkan anggota Komisi B mendorong agar rapat kerja pembahasan SILPA pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2022 dinaikkan statusnya menjadi Pansus.
252 Program Jadi SiLPA
Berdasarkan data program kegiatan Tahun 2022 berbentuk proyek yang diserahkan Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan M. Frananda yang juga menjabat sebagai Pj. Sekda Tapanuli Selatan, tercatat sebayak 252 program yang tidak dilaksanakan pada tahun 2022 sehingga menjadi SiLPA.
252 program yang ditampung kembali atau diluncurkan pada APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 terdiri dari 13 item belanja hibah, 16 item LPJU, 11 item sarana air bersih (SPAM), 25 item bangunan gedung, 50 item pengairan dan 137 item jalan dan jembatan.
Menurut OK Hazmi Usman Siregar, tidak dilaksanakannya program pembangunan sebagaimana telah dianggarkan pada tahun 2022 membuat serapan anggaran tahun 2022 hanya sekira 80 persen. “Program yang tidak dilaksanakan itu secara umum merupakan program pada P. APBD Tahun 2022,” jelas OK.
Dengan diberikannya data tersebut, ucapnya, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program berbagai program kegiatan, termasuk program 2022 yang diluncurkan pada APBD 2023.
“Intinya data SiLPA yang diminta Komisi B DPRD Tapanuli Selatan sudah diberikan. Kita berharap ke depan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dibangun.” tuturnya.
Hal yang sama juga ditegaskan Mukmin Saleh Siregar. “Dengan tidak dieksekusinya (dilaksanakannya) program pembangunan itu, maka boleh dikatakan Perda penetapan P.APBD tahun 2022 tidak dilaksanakan dengan baik,” ujar Mukmin.
Mukmin mengungkapkan cukup heran dengan sikap eksekutif yang pada awalnya tidak mau memberikan data program kegiatan yang tidak dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. “Kita tidak tahu apa yang mereka takutkan, toh pada akhirnya diberikan juga,” katanya.
Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan M. Frananda yang juga menjabat sebagai Pj. Sekda Tapanuli Selatan mengatakan ketidak hadirannya dalam rapat sebelumnya bukan tidak menghargai legislatif tapi karena ada tugas.(a39).