PADANG LAWAS (Waspada) : Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) dalam minggu ini sudah mulai bisa gajian.
Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Padang Lawas, Arpan NST kepada Waspada, Kamis (9/1), saat ditanyakan terkait tindak lanjut masalah keterlambatan pembayaran gaji ASN memasuki tahun 2025 ini.
Kondisi itu terjadi akibat adanya perubahan nomenklatur dan nama sejumlah organisasi perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten Padang Lawas.
Tetapi hal itu dengan cepat direspon Pj Bupati untuk ditindaklanjuti, sehingga ASN di Padang Lawas tidak terlalu lama tertunda menerima gaji, apalagi belakangan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) sementara ditiadakan untuk mengendalikan defisit.
Menurut data yang diperoleh Waspada dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dimana Padang Lawas memiliki 3.457 orang diluar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang mencapai 1.250 orang.
Karena itu, sesuai arahan dari Pj. Bupati Ardan Noor supaya segera ditindaklanjuti. Dan sekarang sudah mulai berproses, kata sekda.
Sementara Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Padang Lawas, Fajaruddin Hasibuan, bahwa masalah gaji ASN itu kin sedang berproses.
Dan kata Fajar di usahakan mulai Minggu ini secara berangsur-angsur ASN Padang Lawas sudah gajian. Maka secara bertahap sudah menyurati masing-masing OPD supaya menyampaikan data pegawai di masing-masing OPD, katanya (a3//B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.