Scroll Untuk Membaca

Sumut

AKBP Yogie Tindak Tegas Personel Miliki Aplikasi Judi Online

KAPOLRES Samosir AKBP Yogie Hardiman saat mengecek ponsel personelnya. Waspada/Ist.
KAPOLRES Samosir AKBP Yogie Hardiman saat mengecek ponsel personelnya. Waspada/Ist.

SAMOSIR (Waspada): Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman memberikan tindakan tegas kepada seluruh personel Polres Samosir agar tidak memiliki aplikasi judi online di ponsel. Hal itu dilakukan Kapolres Samosir pada saat apel pagi, Sabtu (15/6) di Lapangan Mako Polres Samosir, Kec. Pangururan.

Pada saat arahannya, mendadak AKBP Yogie Hardiman memerintah seluruh personelnya untuk mengeluarkan ponsel masing-masing dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap isi ponsel tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKBP Yogie Tindak Tegas Personel Miliki Aplikasi Judi Online

IKLAN

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang personel berpangkat Bripda yang memiliki aplikasi judi online bernama Betcoin. Selain itu, ditemukan juga seorang personel yang memiliki aplikasi saham,” kata Yogie.

Dikatakan Yogie, personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online ditampilkan langsung dihadapan seluruh peserta apel. Tak lupa, AKBP Yogie Hardiman juga menekankan bahayanya praktik dari pada judi online.

“Efek buruk praktik judi online sangat mengkhawatirkan. Saat ini, kasus perceraian di Pengadilan Agama meningkat dipicu oleh kecanduan judi online, baik oleh suami maupun istri. Yang menjadi korban adalah anak-anak, karena kondisi finansial keluarga menjadi kacau akibat kecanduan judi online,” terang Yogie.

AKBP Yogie mengungkapkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp600 triliun pada periode Januari-Maret 2024. “Uang ratusan triliun rupiah hasil judi online tersebut dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Yogie mengimbau kepada seluruh personel agar tidak bermain judi. Menurutnya, permainan judi akan membawa kesesatan. Ia juga menegaskan upaya pemerintah dalam menuntut situs judi online tersebut.

“Kami menyarankan kepada anggota, dari pada bermain judi, lebih baik bergabung di saham atau menabung. Saya tidak mau ada anggota yang bermain judi, hargai keringatmu yang berjuang masuk polisi dan pastinya tindakan perjudian akan membawa kesesatan,” ucap Yogie.

Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung menjelaskan, bahwa personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online telah diberikan sanksi tindakan fisik dan aplikasinya sudah dihapus.

“Kepada personel yang terdapat, sudah diberikan sanksi berupa tindakan fisik dan menghapus aplikasi judi online tersebut. Maksud dan tujuan pengecekan ini adalah, untuk pencegahan agar personel Polres Samosir tidak terpapar judi online sehingga tidak menjadi korban,” ungkapnya.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE