SEIRAMPAH (Waspada): Terkait teknis penanganan Pidana Pemilu perlu ada kesepakatan maupun SOP dengan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan setempat. Selain itu kita harus peka dan respon terhadap isu di media sosial (Medsos) yang berkembang di Kab.Serdang Bedagai (Sergai) khususnya isu yang cenderung negatif yang tidak sesuai dengan fakta.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK saat menerima audensi Komisioner Bawaslu Sergai, Selasa (12/7) di ruang kerja Kapolres Sergai di Sei Rampah.
Ditambahkan Kapolres, selanjutnya kita dapat memanfaatkan media sosial, media online untuk melakukan counter terhadap berita hoax dengan berita yang benar sesuai fakta.
“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari pihak Bawaslu Kab.Serdang Bedagai ke Polres Serdang Bedagai, menginggat perlunya koordinasi di Sentra Gakkumdu dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Agar kita melengkapi kelengkapan administrasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu mendatang”, pungkas AKBP Oxy
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kab.Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu El Suhaimi, Syamsul Bahri, Erwin Syahputra Saragih, dan Koordinator Sekretariat, Bob Sofnel mengawali perkenalan anggota Bawaslu Kab.Sergai periode 2019 – 2023 dan Koordinator Sekretariat.
“Saat ini masih tahapan seleksi Bawaslu Kab.Serdang Bedagai untuk periode 2023 – 2028, untuk itu kami memohon kerjasama dalam koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu tahun 2024”, harap Agusli Matondang.
Adanya pengalaman Pemilu tahun 2019 lanjut Ketua Bawaslu, Gakkumdu melakukan penindakan hukum kepada anggota PPK Kec.Sei Rampah hingga putusan Pengadilan
“Terkait isu di media sosial sangat mempengaruhi kondisi tahapan Pemilu khususnya di Kab.Sergai”, cetus Agusli Matondang
Turut mendampingi Kapolres Sergai saat menerima audensi Bawaslu Sergai Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra SIK, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto.(a15/cmw)