Scroll Untuk Membaca

Sumut

AKBP Oxy: Peka Dan Respon Terhadap Isu Di Medsos

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra SIK, Kasat Intelkam AKP Siswoyo bersama Komisioner Bawaslu Sergai usai audensi, Selasa (12/7) di ruang kerja Kapolres Sergai di Sei Rampah. (Waspada/Ist)
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra SIK, Kasat Intelkam AKP Siswoyo bersama Komisioner Bawaslu Sergai usai audensi, Selasa (12/7) di ruang kerja Kapolres Sergai di Sei Rampah. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Terkait teknis penanganan Pidana Pemilu perlu ada kesepakatan maupun SOP dengan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan setempat. Selain itu kita harus peka dan respon terhadap isu di media sosial (Medsos) yang berkembang di Kab.Serdang Bedagai (Sergai) khususnya isu yang cenderung negatif yang tidak sesuai dengan fakta.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK saat menerima audensi Komisioner Bawaslu Sergai, Selasa (12/7) di ruang kerja Kapolres Sergai di Sei Rampah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKBP Oxy: Peka Dan Respon Terhadap Isu Di Medsos

IKLAN

Ditambahkan Kapolres, selanjutnya kita dapat memanfaatkan media sosial, media online untuk melakukan counter terhadap berita hoax dengan berita yang benar sesuai fakta.

“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari pihak Bawaslu Kab.Serdang Bedagai ke Polres Serdang Bedagai, menginggat perlunya koordinasi di Sentra Gakkumdu dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Agar kita melengkapi kelengkapan administrasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu mendatang”, pungkas AKBP Oxy

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kab.Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu El Suhaimi, Syamsul Bahri, Erwin Syahputra Saragih, dan Koordinator Sekretariat, Bob Sofnel mengawali perkenalan anggota Bawaslu Kab.Sergai periode 2019 – 2023 dan Koordinator Sekretariat.

“Saat ini masih tahapan seleksi Bawaslu Kab.Serdang Bedagai untuk periode 2023 – 2028, untuk itu kami memohon kerjasama dalam koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu tahun 2024”, harap Agusli Matondang.

Adanya pengalaman Pemilu tahun 2019 lanjut Ketua Bawaslu, Gakkumdu melakukan penindakan hukum kepada anggota PPK Kec.Sei Rampah hingga putusan Pengadilan

“Terkait isu di media sosial sangat mempengaruhi kondisi tahapan Pemilu khususnya di Kab.Sergai”, cetus Agusli Matondang

Turut mendampingi Kapolres Sergai saat menerima audensi Bawaslu Sergai Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra SIK, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto.(a15/cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE