Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ahmad Zarnawi Ingatkan ASN Pemkab Palas Tingkatkan Disiplin Kerja

Ahmad Zarnawi Ingatkan ASN Pemkab Palas Tingkatkan Disiplin Kerja
Hari pertama masuk kerja pasca berakhirnya dinamika masalah kepemimpinan pemerintahan Palas, Plt. Bupati l, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH memimpin apel gabungan seluruh ASN dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) pemkab Palas, Rabu (8/2).

SIBUHUAN (Waspada); drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH, wakil Bupati Padanglawas (Palas) selaku pelaksana tugas Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Palas untuk tingkatkan disiplin kerja.

Demikian Plt. Bupati Palas, Ahmad Zarnawi, Rabu (8/2) saat memimpin apel gabungan seluruh ASN di lingkungan pemkab Padanglawas, termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Staf.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ahmad Zarnawi Ingatkan ASN Pemkab Palas Tingkatkan Disiplin Kerja

IKLAN

“Selaku ASN mari tingkatkan disiplin kerja selaku pelayan masyarakat, maka harus kembali diaktifkan apel pagi dan apel sore karena sejak beberapa bulan belakangan terlihat disiplin kerja sangat rendah sekali,” kata Ahmad Zarnawi.

Selain melaksanakan kebijakan publik yang telah dibuat pejabat pembina kepegawaian dengan baik, kata dia, juga memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

Bahkan yang terpenting, tambahnya, para ASN yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Padanglawas diharap bisa menjadi perekat dan pemersatu anak bangsa, bukan malah sebaliknya.

“Maka marilah kita bersama-sama melakukan dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing. Sehingga terwujudnya Padanglawas yang Beriman cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya) bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat,” ujarnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE