Scroll Untuk Membaca

Sumut

Agus Akan Bangun Lapas Di Asahan

Agus Akan Bangun Lapas Di Asahan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto menyaksikan Bupati Asahan Surya menyerahkan Surat keputusan Tentang Penghunjukan Sebidang Tanah untuk Pertapakan Lapas, kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Anak Agung Gde Krisna.Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, berkunjung di Kab Asahan, untuk meninjau lahan untuk membangun Lembaga Pemasyarakat (Lapas).

“Kami menerima hibah dari Pemkab Asahan sebidang tanah dengan luas 10 Hektar. Ini sangat luar biasa, karena prosesnya hanya satu bulan. Mudah mudahan ini bisa menjadi bagian dari usaha kita mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, kepada Waspada, di Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Agus Akan Bangun Lapas Di Asahan

IKLAN

Menurutnya pengurangan over kapasitas warga binaan merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto, seperti membangun Lapas, dan memberi pengampunan kepada narapidana dengan kriteria tertentu.

Agus Akan Bangun Lapas Di Asahan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, didampingi Bupati Asahan saat tiba di Kantor Bupati Asahan.Waspada/Sapriadi

“Dengan program tersebut mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas di Lapas,” jelas Agus.

Ditanya selain di Asahan apakah ada tempat lain yang akan dibangun Lapas, Agus menuturkan bahwa Kab Karo, Langkat, serta ada beberapa wilayah di Jawa Tengah juga menghibahkan tanah.

“Kalau bisa Lapasnya jangan ditambah bangunan, tapi menjadi tempat pusat pelatihan kepada warga binaan sehingga mereka bisa mengikuti program asimilasi, sehingga mereka sudah siap kembali ke masyarakat,” jelas Agus.

Sedangkan Bupati Asahan Surya, menuturkan Lapas Tanjungbalai dan Labuhan Ruku warga binaannya sebagian merupakan warga Asahan, dan saat ini kondisinya over kapasitas. Sehingga dalam memenuhi surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang Permohonan Hibah Lahan.

“Maka Pemkab Asahan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan di wilayah Asahan yang terletak di Desa Pasar Lembu, Kec Air Joman. Lahan ini merupakan eks HGU PT BSP, nantinya kita berharap dapat tercapai tujuan yang diinginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintah,” jelas Surya. (a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE