KISARAN (Waspada): Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, berkunjung di Kab Asahan, untuk meninjau lahan untuk membangun Lembaga Pemasyarakat (Lapas).
“Kami menerima hibah dari Pemkab Asahan sebidang tanah dengan luas 10 Hektar. Ini sangat luar biasa, karena prosesnya hanya satu bulan. Mudah mudahan ini bisa menjadi bagian dari usaha kita mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, kepada Waspada, di Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/12).
Menurutnya pengurangan over kapasitas warga binaan merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto, seperti membangun Lapas, dan memberi pengampunan kepada narapidana dengan kriteria tertentu.

“Dengan program tersebut mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas di Lapas,” jelas Agus.
Ditanya selain di Asahan apakah ada tempat lain yang akan dibangun Lapas, Agus menuturkan bahwa Kab Karo, Langkat, serta ada beberapa wilayah di Jawa Tengah juga menghibahkan tanah.
“Kalau bisa Lapasnya jangan ditambah bangunan, tapi menjadi tempat pusat pelatihan kepada warga binaan sehingga mereka bisa mengikuti program asimilasi, sehingga mereka sudah siap kembali ke masyarakat,” jelas Agus.
Sedangkan Bupati Asahan Surya, menuturkan Lapas Tanjungbalai dan Labuhan Ruku warga binaannya sebagian merupakan warga Asahan, dan saat ini kondisinya over kapasitas. Sehingga dalam memenuhi surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang Permohonan Hibah Lahan.
“Maka Pemkab Asahan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan di wilayah Asahan yang terletak di Desa Pasar Lembu, Kec Air Joman. Lahan ini merupakan eks HGU PT BSP, nantinya kita berharap dapat tercapai tujuan yang diinginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintah,” jelas Surya. (a19/a20)