Senior Manager Government Relations PT AR, Irwanto Situmorang saat memberikan sambutan pada acara Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT AR, di Syaakirah The View, Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Tapsel, Jumat (17/1/2025). Waspada/Mohot Lubis.
TAPSEL (Waspada) : PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Batang, Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) berkomitmen untuk tetap menjaga baku mutu ambang batas sisa air proses pertambangan yang dialirkan ke sungai Batang Toru sejak tahun 2013 dengan menguji sample air sisa secara rutin.
“Ada 11 parameter logam yang harus dipantau dan dari hasil pengalaman selama ini, jauh dibawah baku mutu ambang batas. Disitulah komitmen kami, PT AR menjaga kualitas air yang dilepaskan ke sungai Batang Toru,” kata Senior Manager Government Relations PT AR, Irwanto Situmorang di sela-sela Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT AR, Jumat (17/1/2025)
Diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses PT AR yang digelar di objek wisata Syaakirah The View, Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Tapsel dihadiri Sekda Tapsel sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, Sofyan Adil, Dinas Lingkungan Hidup Tapsel, anggota tim terpadu dan masyarakat lingkar tambang.
Irwanto Situmorang menjelaskan, pengambilan sample air sisa proses Tambang Emas Martabe dilakukan secara rutin sejak tahun 2013 dan diumumkan kepada kepada masyarakat secara terbuka dua kali dalam setahun. Pengumuman ini disaksikan berbagai elemen mulai dari pemerintah, unsur Forkopimda dan masyarakat lingkar tambang.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat lingkar tambang dalam memantau kualitas sisa air proses pertambangan tersebut merupakan bagian dari transparansi yang dilakukan PT AR. “Ini adalah kearifan lokal dan mungkin satu-satunya di Indonesia yang melibatkan masyarakat lingkar tambang dalam memantau kualitas sisa air proses,” tuturnya.
Ditanya tentang kualitas air sisa proses yang dialirkan ke sungai Batang Toru itu, Irwanto Situmorang menegaskan bahwa sesuai dengan hasil uji laboratorium, sisa air proses tersebut tidak berbahaya bagi biota air maupun kepada manusia.” Tidak ada keraguan bahwa apa yang kami lepaskan dari sisa air proses ramah lingkungan,” ucapnya.
Bayu Ariyanto, Superintendent Environmental Monitoring PT AR mengungkapkan titik pengambilan sample air yang dibawa ke laboratorium terakreditasi dan terregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup mulai dari outlet penampungan sisa air proses, titik pembuangan air sisa proses ke sungai Batang Toru, hulu sungai Batang Toru serta di hilir titir pembuangan sisa air proses maulai radius 30 meter, 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter dan radius 3.000 meter.
Merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2012 Tahun 2004, paparnya, tercatat ada 11 parameter logam yang dianalisis, di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), seng (Zn), dan Timbal (Pb) dan Timbal (Pb).
Ketika ditanya tentang kandungan mercuri dan sianida dalam hasil analisa terhadap sisa air proses tersebut, Bayu mengungkapkan bahwa mercuri tidak terdeteksi karena PT AR menggunakan sianida dan hasil di bawah baku mutu, “Sampai saat ini, air yang kita salurkan ke sungai Batang Toru jauh sekali di bawah baku mutu ambang batas,” katanya.
Senior Manager Government Relations PT AR, Irwanto Situmorang dalam sambutannya saat membuka diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses PT AR mengungkapkan bahwa operasional PT AR di tambang emas Batang Toru akan berakhir tajun 2033
“Kami beroperasi kurang lebih sampai tahun 2033.Kalau tidak menemukan cadangan emas yang baru jika dihitung dari sekarang tinggal 8 tahun lagi.Kegiatan eksploitasi untuk mencari cadangan emas baru tetap dilakukan,” tuturnya.
Sekda Tapsel, Sofyan Adil yang jug menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe dalam sambutannya mengapresiasi PT AR yang telah mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap air sisa proses pertambangan ke publik. (a39).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.