TAPSEL (Waspada): Menjelang berakhirnya jabatan Dolly Pasaribu sebagai Bupati Tapanuli Selatan, ternyata ia telah minta Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) menghentikan seluruh kegiatan.
Sesuai surat No.900.1.13.2/769/2025 tanggal 7 Februari 2025. Bupati Tapsel mengutamakan penghentian penggunaan anggaran PT. TSM untuk pembangunan pabrik kapur dan kandang ayam.
Dolly Pasaribu menyatakan, penghentian ini bertujuan agar tidak lagi menambah kerugian keuangan negara. Sebab, pembangunan pabrik kapur dan kandang ayam itu sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Tapsel.
Sebelumnya atau tanggal 4 Februari 2025, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu melalui surat No.900/668/2025 telah menyatakan penggunanaan anggaran pembangunan pabrik kapur dan pra operasi budidaya ayam petelur tidak dapat dimasukkan sebagai bagian dari Laporan Keuangan tahun anggaran 2024 PT. TSM yang dibuat pada Januari 2025.
Dalam laporan itu disebutkan, PT. TSM telah menggunakan anggaran Rp942.781.862 ditambah Rp2.510.605.098 untuk membangun pabrik kapur.
Kemudian menggunakan anggaran sebesar Rp5.156.132.781 untuk pra operasi budidaya ayam petelur. Sehingga total anggaran yang digunakan PT. TSM sebesar Rp8.609.518.741.
Ini berarti, penggunaan beranggaran Rp8,6 miliar lebih itu tidak dapat dimasukkan sebagai bagian dari pertanggung jawaban direktur pada Laporan Keuangan PT. TSM tahun 2024 yang akan dibahas si Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025.

Sesuai hasil RUPS tahun 2024 pada 22 Mei 2024 yang diteken Bupati Tapsel sebagai pemegang saham dan Direktur PT. TSM Muhammad Yunus Hutasuhut, anggaran itu baru boleh digunakan apabila sudah masuk dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 dan mendapat persetujan dari DPRD Tapsel.
Namun, karena surat Bupati Tapsel tanggal 4 Februari 2025 tidak dituruti bahkan dibantah direktur TSM dengan berbagai argumentasi, maka Bupati Dolly Pasaribu mengirim surat No. 900.1.13.2/769/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Penghentian Kegiatan BUMD PT. TSM.
Agar tidak menambah kerugian keuangan negara ataupun daerah, maka Bupati Tapsel meminta Direktur untuk segera menghentikan seluruh kegiatan BUMD PT. TSM. Terutama penggunaan anggaran pembangunan pabrik kapur dan kandang ayam.
Dalam suratnya, Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu dengan tegas memerintahkan Direktur TSM agar segera mengembalikan anggaran ke kas BUMD PT. TSM
“Apabila dibutuhkan pengeluaran pembiayaan aktivitas BUMD PT. TSM, maka harus mendapat persetujuan dari Bupati Tapsel sebagai pemegang saham,” tegas Dolly pada suratnya tertanggal 7 Februari 2025.
Untuk diketahui, Perubahan APBD tahun 2024 sama sekali tidak ada pembahasan serta persetujuan dari DPRD. Artinya, Peraturan Daerah (Perda) P-APBD tahun 2024 tidak ada diterbitkan Pemkab Tapanuli Selatan.
Dari kronologi tersebut, dapat dikatakan managemen PT TSM saat ini sedang dalam posisi yang tidak jelas. Karena sejak 7 Februari 2025 sudah diminta menghentikan seluruh kegiatan. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.