SIMALUNGUN (Waspada): Seorang adik tega menikam abang kandungnya sendiri hingga tewas di Kecamatan Pematang Silimahuta, Kab. Simalungun, Rabu (23/4/2025). Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan harta warisan.
Korban tewas diketahui bernama Ruslan Girsang, 78, sedangkan terlapor pelaku penikaman adalah adik kandung korban sendiri berinisial JG, 62, keduanya warga Mardinding, Kec. Pematang Silimahuta, Kab. Simalungun. Bukan hanya itu, pelaku juga melukai istri abang kandungnya (korban) bernama Juniarli Saragih, 67, yang terkena sabetan pisau dibagian jari tangannya.
Kasus tersebut dilaporkan Mathias Girsang, 48, anak korban warga Mardinding, Kec. Pamatang Silimahuta dan tercatat dalam LAPORAN POLISI : Nomor : LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 April 2025.
Peristiwa menggenaskan itu terjadi Rabu (23/4) pagi sekira pukul 06.30 WIB, diduga bermotifkan sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku.
Disebutkan, terlapor atau pelaku pagi itu mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau milik pelaku. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut. Selain menikam korban, terlapor juga melukai istri korban hingga luka sayat pada jari tangan sebelah kanan.
Disebutkan, korban sempat dilarikan ke Klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Usai melakukan penikaman, pelaku berupaya melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan dari Pos Polisi Merek Polres Tanah Karo.
Dalam kaitan peristiwa tersebut, pihak Polsek Seribudolok telah membuat Laporan Polisi, membuat tanda bukti laporan, melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, membuat Sket TKP dan BA TKP, melaporkan ke atasan dan mengamankan pelaku.(a27)