Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Adik Tega Bunuh Abang Kandung Dan Lukai Kakak Ipar

Adik Tega Bunuh Abang Kandung Dan Lukai Kakak Ipar
Petugas Polsek Seribudolok saat melakukan olah TKP di rumah korban, Rabu (23/4).(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang adik tega menikam abang kandungnya sendiri hingga tewas di Kecamatan Pematang Silimahuta, Kab. Simalungun, Rabu (23/4/2025). Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan harta warisan.

Korban tewas diketahui bernama Ruslan Girsang, 78, sedangkan terlapor pelaku penikaman adalah adik kandung korban sendiri berinisial JG, 62, keduanya warga Mardinding, Kec. Pematang Silimahuta, Kab. Simalungun. Bukan hanya itu, pelaku juga melukai istri abang kandungnya (korban) bernama Juniarli Saragih, 67, yang terkena sabetan pisau dibagian jari tangannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adik Tega Bunuh Abang Kandung Dan Lukai Kakak Ipar

IKLAN

Kasus tersebut dilaporkan Mathias Girsang, 48, anak korban warga Mardinding, Kec. Pamatang Silimahuta dan tercatat dalam LAPORAN POLISI : Nomor : LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 April 2025.

Peristiwa menggenaskan itu terjadi Rabu (23/4) pagi sekira pukul 06.30 WIB, diduga bermotifkan sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku.

Adik Tega Bunuh Abang Kandung Dan Lukai Kakak Ipar

Disebutkan, terlapor atau pelaku pagi itu mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan  menggunakan pisau milik pelaku. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut. Selain menikam korban, terlapor juga melukai istri korban hingga luka sayat pada jari tangan sebelah kanan.

Disebutkan, korban sempat dilarikan ke Klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhirnya.

Usai melakukan penikaman, pelaku berupaya melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan dari Pos Polisi Merek Polres Tanah Karo.

Dalam kaitan peristiwa tersebut, pihak Polsek Seribudolok telah membuat Laporan Polisi, membuat tanda bukti laporan, melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, membuat Sket TKP dan BA TKP, melaporkan ke atasan dan mengamankan pelaku.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE