Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ade Chandra Terima Rekom AKI Dari Kemendikbud Ristek

LUBUK PAKAM (Waspada): Ade Chandra, SH.MM tampak sumringah. Tokoh budaya dari etnis Tionghoa ini mendapat rekom dari Kemendikbud Ristek RI sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).

Kepada Waspada.id, Minggu (16/4/2023) sore, Ade Chandra mengatakan mendapat surat rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumut Kemendikbud Ristek dengan nomor :0028/F7.4/KB.11.05/2023 pada Selasa (11/4/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ade Chandra Terima Rekom AKI Dari Kemendikbud Ristek

IKLAN

“Surat itu langsung ditandatangani Kepala BPK Wilayah II Sumut Sukronedi, S.Si, MA merekomendasikan saya sebagai tokoh etnis Tionghoa menerima AKI tahun 2023, ini suatu penghargaan yang sangat luar biasa,” papar Ede Chandra.

Surat rekomendasi itu lanjut Ade Chandra, merupakan salah satu syarat untuk di usulkan ke Kemendikbud Ristek di Jakarta. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kemendikbud Ristek wilayah II Sumut.

“Ini merupakan apresiasi bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap pelaku budaya dan merupakan semangat untuk tetap mempertahankan pelestarian dan pemajuan kebudayaan,” ungkap Ade Chandra.

Kepala BPK Wilayah II Sumut Sukronedi, S.Si, MA kepada Waspada.id mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Ade Chandra sebagai tokoh etnis Tionghoa oleh pemerintah kepada individu.

Anugerah Kebudayaan Indonesia itu kata Sukronedi, diberikan pemerintah kepada individu, kelompok, dan/atau lembaga yang melestarikan dan memajukan bidang bahasa, kesastraan, cagar budaya, kesenian, permuseuman, perfilman, sejarah, dan tradisi.

Kegiatan tahunan ini merupakan pemberian penghargaan kepada tokoh, seperti budayawan, seniman (perupa, koreografer dan penari, seniman musik, dan komposer), sastrawan, sejarawan, antropolog, arkeolog, pengamat/kritikus, penggagas, penggiat budaya yang telah berkontribusi secara nyata dalam bidang kebudayaan.

“Penerima penghargaan adalah individu, kelompok, dan/atau lembaga yang telah berprestasi dan memberikan kontribusi dalam bidang kebudayaan, sesuai dengan kategorisasi, kriteria dan persyaratan,” jelas Sukronedi.(cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE