Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Abdul Basith Dalimunthe Dilantik Jadi Ketua DPRD Tapsel

TAPSEL (Waspada): Abdul Basith Dalimunthe dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggantikan Husin Sogot Simatupang di periode sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Sipirok, Rabu (28/9). oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Faisal SH MH dan dihadiri Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tapsel, Pj. Sekda M Frananda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat dan undangan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Abdul Basith Dalimunthe Dilantik Jadi Ketua DPRD Tapsel

IKLAN

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, yang dibacakan Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran, menyampaikan, pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi dan PAW tersebut sudah melalui proses perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih ke Husin Sogot Simatupang, karena telah mengemban tugas dan tanggungjawab selaku Ketua DPRD Tapsel selama kurang lebih tiga tahun,” ujar Bupati.

Kepada Ketua DPRD yang baru dilantik, Bupati mengucapkan selamat, semoga di sisa masa jabatan 2019-2024 ini, dapat menjalankan fungsinya sebagai pimpinan DPRD yang dapat memperhatikan juga meningkatkan kualitas kinerja DPRD sebagaimana yang sudah tercapai selama ini

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati meyampaikan harapannya, ke depan, DPRD Tapsel tetap bersinergi dan saling mendukung, baik terhadap eksekutif maupun kepada para pemangku kepentingan, sehingga program kerja dapat tercapai dengan baik. Begitu juga sumpah dan janji yang telah diucapkan, diharap mampu dipegang teguh untuk bisa membangun kerjasama dengan seluruh pihak.

Menurutnya, sekarang masyarakat menginginkan kerja nyata bukan kata semata. Masyarakat, menginginkan para pemangku kepentingan dapat memberikan manfaat bagi khalayak luas, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari tingkatkan kinerja dalam bentuk pembuatan, pengangaran dan pengawasan peraturan daerah. Begitu juga hubungan DPRD dan eksekutif, ke depan diharapkan dapat semakin harmonis, untuk membangun daerah kita, yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, dalam laporannya menyampaikan surat keputusan Gubsu No.188.44/732/KPTS/2022, tertanggal 19 September 2022 tentang peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan Ketua DPRD Tapsel.(a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE