KISARAN (Waspada): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M usai, tingkat kehadiran hari pertama masuk kerja ASN usai Lebaran Pemkab Asahan mencapai 98 persen.
Hal itu diungkapkan Bupati Asahan Surya saat memimpin Apel Bersama di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/4). Menurutnya sebagai ASN sudah seharusnya mematuhi apa yang menjadi ketentuan dari Pemerintah, diharapkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Asahan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang telah diberikan.
“Di hari pertama pasca cuti hari raya Idul Fitri, kepada ASN yang tidak hadir tanpa adanya alasan, Pemkab Asahan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini hasil absensi tingkat kehadiran ASN mencapai 98 persen,” jelas Bupati.
Bupati juga mengatakan kepada seluruh ASN Pemkab Asahan dapat mengintropeksi diri untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Selaku Kepala Daerah, saya menginginkan prestasi kinerja ASN Pemkab Asahan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, sehingga visi dan misi Pemkab Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud dengan baik,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bupati, pelayanan publik harus terus ditingkatkan, sehingga seluruh masyarakat di segala lapisan mendapatkan pelayanan terbaik.
“Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin, jika selama ini memimpin Asahan saya ada melakukan kesalahan,” jelas Bupati. (a02/a19/a20)