Scroll Untuk Membaca

Sumut

9 Kendaraan Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Sabang

SABANG (Waspada): Tim Polres Sabang melakukan razia terhadap pengendara balap liar yang sempat meresahkan masyarakat setempat.

Tim yang terdiri unit Sat Intelkam bergabung bersama tim unit kecil lengkap Polres Sabang melakukan operasi pada Minggu (16/04/23) dini hari di beberapa titik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

9 Kendaraan Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Sabang

IKLAN

Sebelum melaksanakan operasi penertiban balap liar dan kendaraan knalpot brong anggota tim mendapatkan arahan dari Kasat Intelkam dalam apel yang digelar di Mako Polres Sabang sekira pukul 00.15 wib.

Kasat Intelkam minta tim bertindak tegas, jika ditemukan pelanggaran maka lakukan upaya penindakan secara humanis dan selanjutnya mengamankan barang bukti ke Polres Sabang serta berikan edukasi serta penjelasan terkait kesalahan yang dilakukan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan dilakukan pembagian tugas dan lokasi kegiatan serta memberikan cara bertindak (CB) dengan tetap memperhatikan body sistem.

Sekira pukul 01.30 Wib, tim personel Sat intelkam bergabung dengan tim UKL dan piket fungsi Polres Sabang menuju lokasi Jalan Malahayati Sabang Fair Gampong Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang tempat sering dilaksanakan Kegiatan Balap Liar oleh sejumlah remaja.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Intelkam bergabung dengan tim UKL dan piket fungsi Polres Sabang berhasil mengamankan 9 Unit Kendaraan knalpot brong dan kendaraan yang dijadikan sebagai kendaraan balap liar.

Kasat Intelkam Polres Sabang memberikan arahan terkait pelarangan balap liar yang dapat mengganggu masyarakat pengguna jalan raya dan suara bising kenalpot brong yang mengganggu ibadah serta istirahat pada saat bulan Suci Ramadan 1444 H.

Kegiatan penertiban balap liar selesai pukul 03.00 Wib, selanjutnya tim kembali ke Mako Polres sabang guna melakukan apel konsolidasi. Kegiatan berakhir dengan situasi aman dan terkendali. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE