85 Narapidana Rutan Tarutung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

  • Bagikan
85 Narapidana Rutan Tarutung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Sembiring menyerahkan secara simbolis SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto tentang RK Idul Fitri 1446 H kepada narapidana, Senin (31/3). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) :Sebanyak 85 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 H tahun 2025 dari pemerintah melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Remisi Khusus diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Evan Yudha Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B.Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Mian Simarmata, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibaho, Senin (31/3).

Sebelum dilakukan penyerahan RK diawali dengan Sholat Ied di Lapangan Serbaguna Rutan Tarutung dipimpin oleh Ustad Mulyadi Siregar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara dan dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.

Adapun 85 narapidana yang mendapat RK Idul Fitri 1446 H tahun 2025 dengan rincian, 27 orang mendapatkan remisi 15 hari, dan 58 orang mendapatkan remisi 1 bulan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring dalam sambutannya berharap melalui pemberian RK Idul Fitri 1446 H ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi narapidana untuk lebih baik lagi, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

Evan Yudha mengatakan, bahwa RK merupakan remisi yang diberikan pada hari besar ke agamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan.

“Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya,” jelasnya.

Usai penyerahan RK, dilanjutkan dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri dari pegawai dan warga binaan kemudian ditutup dengan doa dan acara makan bersama. (chp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

85 Narapidana Rutan Tarutung Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *