TEBINGTINGGI (Waspada): Sebanyak 823 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi, menerima remisi khusus Idulfitri 1444 H tahun 2023, 1 orang langsung bebas, Sabtu (22/4).
Sebelum pemberian remisi khusus Idul Fitri, Kepala Lapas Anton Setiawan dan jajaran berserta WBP melaksanakan Salat Ied.
“Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dari 823 yang mendapat remisi, satu di antara dinyatakan bebas,” kata Anton, didampingi KPLP Fransisco Pandia, kepada wartawan.
Kepada penerima remisi, Anton berharap tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sedangkan napi yang dinyatakan langsung bebas, diharapkan bisa bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Nomoaji yang mendapat remisi dan langsung bebas mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas yang telah memberikan pembinaan dengan baik bagi WBP.(a37)