Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

7 Tersangka Terlibat Narkoba Diamankan, Satu Oknum Polisi

PADANGLAWAS (Waspada): Sebanyak 7 orang tersangka berhasil diamankan polisi, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan barang bukti 3, 55 gram sabu. Bahkan satu orang diantara tersangka adalah oknum anggota Polri.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, menjelaskan kepada Waspada, Senin (30/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

7 Tersangka Terlibat Narkoba Diamankan, Satu Oknum Polisi

IKLAN

Dikatakan, ketujuh orang tersangka itu berhasil diamankan personel Polsek Barumun Tengah di bawah pimpinan Kapolsek AKP Syawaluddin, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Supangat, SH.

7 Tersangka Terlibat Narkoba Diamankan, Satu Oknum Polisi

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Reserse Polsek Barteng bergerak langsung sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/10) menuju lokasi di Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah.

Di antara ke tujuh tersangka itu termasuk, ASR, 35, warga Desa Siolip, IM, 41, warga Desa Aek Tunjang, AS, 46, oknum Polri, DK, 33, warga Pasar Binanga, RS, 20, warga Pasaman Barat, IP, 17, warga Barumun Tengah dan DM, 46, warga Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah.

Dan ketujuh orang tersangka itu diamankan saat berada di rumah IM alias Capa di Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah diduga sedang menunggu pelanggan.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari tersangka DM ditemukan 7 plastik kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram beserta uang jutaan rupiah.

7 Tersangka Terlibat Narkoba Diamankan, Satu Oknum Polisi

Sementara dari tersangka IP berhasil diamankan 10 plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu yang dibalut dengan bungkus permen Kiss seberat 1,44 gram, dan 4 plastik kecil transparan yang disimpan dibungkus permen seberat 0,67 gram narkotika jenis sabu, berikut uang jutaan rupiah.

Sedang barang bukti yang ditemukan dari rumah Capa berupa sejumlah alat isap sabu, bahkan masih ada kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

Untuk pemeriksaan lanjutan, ketujuh tersangka itu sudah diserahkan langsung ke Mapolres Padanglawas, guna proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE