BARUMUN TENGAH (Waspada): Sebanyak 7 orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di wilayah Polsek Barumun Tengah (Barteng) diberi tuntunan ibadah dan bingkisan.
Menurut informasi, ketujuh PSK terjaring saat tim personel Polsek Barumun Tengah melakukan razia di sejumlah warung remang-remang di daerah Ulu Gajah desa Gunung Manaon kecamatan Barumun Tengah, kabupaten Padanglawas sekira pukul 23.25 WIB, Sabtu (11/2) malam.
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH,kepada wartawan, Minggu (12/2) membenarkan terjaringnya ke tujuh PSK tersebut.
Dan ke tujuh orang PSK tersebut langsung dibawa ke mapolsek Barumun Tengah, sekaligus diberikan siraman rohani dan tuntunan ibadah. Bahkan diberikan bingkisan berupa jilbab.
MUI kecamatan Barumun Tengah bersama unsur muspika memberikan bimbingan agar tidak kembali melakukan kegiatan yang hukum dan dilarang agama tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Supangat saat memberikan siraman rohani dan bimbingan ibadah diantara PSK ada yang tersentuh hatinya dan meminta diberikan bimbingan terkait pelaksanaan mandi taubat.
Ketua MUI Barumun Tengah, Ustazd Sholihin Hasibuan, Lc langsung menjelaskan bagimana cara dan niat mandi taubat dan mandi janabat berikut bacaannya. (a30)