Scroll Untuk Membaca

Sumut

7 PSK Terjaring Razia Polsek Barteng

7 PSK Terjaring Razia Polsek Barteng
7 PSK yang terjaring razia tim personel Polsek Barumun Tengah diberi bimbingan rohani dan bingkisan berupa jilbab.(Waspada/Ist)

BARUMUN TENGAH (Waspada): Sebanyak 7 orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di wilayah Polsek Barumun Tengah (Barteng) diberi tuntunan ibadah dan bingkisan.

Menurut informasi, ketujuh PSK terjaring saat tim personel Polsek Barumun Tengah melakukan razia di sejumlah warung remang-remang di daerah Ulu Gajah desa Gunung Manaon kecamatan Barumun Tengah, kabupaten Padanglawas sekira pukul 23.25 WIB, Sabtu (11/2) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

7 PSK Terjaring Razia Polsek Barteng

IKLAN

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH,kepada wartawan, Minggu (12/2) membenarkan terjaringnya ke tujuh PSK tersebut.

Dan ke tujuh orang PSK tersebut langsung dibawa ke mapolsek Barumun Tengah, sekaligus diberikan siraman rohani dan tuntunan ibadah. Bahkan diberikan bingkisan berupa jilbab.

MUI kecamatan Barumun Tengah bersama unsur muspika memberikan bimbingan agar tidak kembali melakukan kegiatan yang hukum dan dilarang agama tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Supangat saat memberikan siraman rohani dan bimbingan ibadah diantara PSK ada yang tersentuh hatinya dan meminta diberikan bimbingan terkait pelaksanaan mandi taubat.

Ketua MUI Barumun Tengah, Ustazd Sholihin Hasibuan, Lc langsung menjelaskan bagimana cara dan niat mandi taubat dan mandi janabat berikut bacaannya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE