Scroll Untuk Membaca

Sumut

7 HP, 5 Pisau Kater Hingga Handset Disita Dari Warga Binaan Lapas Lubukpakam

7 HP, 5 Pisau Kater Hingga Handset Disita Dari Warga Binaan Lapas Lubukpakam
Kalapas Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren dan lainnya saat memperlihatkan barang bukti yang disita dari warga binaan. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 7 handphone (HP), 5 senjata tajam berupa pisau kater, gunting, obeng serta 10 jenis barang elektronik seperti charger, kabel colokan hingga headset disita dari warga binaan dan selanjutnya dimusnakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Pakam, Jumat (17/3) malam.

Kalapas Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren melalui Kasubsi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib) RF Sianturi, dalam pers rilis yang diterima Waspada (18/3), mengatakan penyitaan yang dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023, juga merupakan wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan melibatkan prajurit TNI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

7 HP, 5 Pisau Kater Hingga Handset Disita Dari Warga Binaan Lapas Lubukpakam

IKLAN

“Hasil razia di seluruh blok hunian, Petugas menemukan beberapa barang yang dilarang diantaranya 7 handphone, 5 senjata tajam berupa pisau kater, gunting, obeng serta 10 jenis barang elektronik seperti charger, kabel colokan dan headset,” katanya.

“Selanjutnya barang-barang yang sudah didata akan diamankan dan dimusnahkan sebagai wujud dan bentuk bagi WBP bahwa barang yang telah dilarang tidak boleh di miliki di dalam blok atau kamar,” tambah Alanta.

Alanta pun mengingatkan, agar petugas yang melaksanakan razia tetap menjaga sopan santun, humanis, dan tidak arogan. “Kita ingatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksanaan bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE