P.SIDIMPUAN (Waspada) : Sebanyak 681 orang narapidana (Napi) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI
Remisi bagi 681 napi di Lapas Kelas II Salambue tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM usai Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Stadion HM.Nurdin, Ujung Padang, P.Sidimpuan, Kamis (17/8).
Penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas itu dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Salambue, Wakil Wali Kota P.Sidimpuan Ir.Arwim Siregar, Ketua DPRD P.Sidmpuan Siwan Siswanto dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota P.Sidimpuan.
Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi. “Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, di Lapas P.Sidimpuan,” Kata Irsan.
Program binaan yang diberikan, ucap Wali Kota, tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat.
Menurutnya, remisi yang diberikan tersebut merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.(a39).