Scroll Untuk Membaca

Sumut

677 WBP Lapas Siborongborong Dan Rutan Tarutung Dapat Remisi Umum

Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, memberikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada WBP, di Aula Lapas Siborongborong, Kamis (17/8). Waspada/ist
Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, memberikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada WBP, di Aula Lapas Siborongborong, Kamis (17/8). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Sebanyak 677 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni 603 orang WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong dan 74 orang WBP Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung menerima Remisi Umum I dan II di Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Pemberian remisi dilaksanakan melalui Upacara Penyerahan Remisi Umum HUT ke-78 RI di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong dan Aula Rutan Tarutung, Kamis (17/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

677 WBP Lapas Siborongborong Dan Rutan Tarutung Dapat Remisi Umum

IKLAN

Pemberian surat remisi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 1.384.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada narapidana dan Anak.

Surat Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar.

Sedangkan untuk Rutan Tarutung surat remisi diserahkan langsung Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat, didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus.

677 WBP Lapas Siborongborong Dan Rutan Tarutung Dapat Remisi Umum
Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus,memberikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada WBP, di Aula Rutan Tarutung, Kamis (17/8). Waspada.ist

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, dan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh WBP yang telah menerima Remisi Umum I dan II di kedua lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, mengatakan bahwa narapidana yang mendapat Remisi Umum I dan II dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di lapas yang dipimpinnya sebanyak 603 dari 701 orang warga binaan yang diusulkan.

“Dari yang 603 orang yang mendapat remisi itu, 15 orang di antaranya langsung bebas,” sebut Parlindungan Siregar didampingi Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Siborongborong, Arif Matondang, kepada Waspada, Jumat (18/8).

Sedangkan di Rutan Kelas IIB Tarutung, narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I tahun 2023 dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ada sebanyak 74 orang, yang meliputi 23 orang mendapat remisi 1 bulan, 15 orang mendapat remisi 2 bulan, 13 orang mendapat remisi 3 bulan, 18 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 5 bulan, serta 1 orang mendapat remisi 6 bulan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung mengatakan, bahwa remisi yang diberikan bagi narapidana dan anak ini adalah yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, dan syarat lainnya.

“Melalui pemberian Remisi Umum (RU) ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi narapidana dan anak untuk lebih baik lagi, serta dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” kata Ismet Sitorus didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung, M.Nurdin Tanjung kepada Waspada, Jumat (18/8).

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE