KISARAN (Waspada): Satlantas Polres Asahan bersama UPT Dispenda Sumut di Kisaran, dan Jasa Raharja melakukan razia terpadu, sedikitnya 65 ditilang dan ditegur karena tidak bayar pajak kendaraan, dan ditemukan satu orang menggunakan SIM palsu.
Kanit Regiden Satlantas Polres Asahan, Iptu Syamsul Bahri, di sela-sela razia gabungan, Senin (3/6), menerangkan kegiatan ini merupakan razia terpadu, dengan melibatkan Sat Lantas Polres Asahan bersama UPT Dispenda Sumut di Kisaran, dan Jasa Raharja, ada 65 orang ini dibagi 35 pengendara yang melanggar lalu lintas, dan 30 pengendara karena tidak bayar pajak kendaraan.
“Razia di dua lokasi, di Jalinsum, Jln Jendral Sudirman, dan Jln Imam Bonjol, Kota Kisaran,” kata Syamsul.

Rata-rata pengendara yang ditilang tidak menggunakan helm, dan melawan arus lalu lintas, baik itu dari masyarakat biasa dan anak sekolah.
“Sedangkan 30 orang yang tidak membayarkan pajak, disediakan posko mobil Samsat keliling untuk pembayaran langsung di tempat,” kata Syamsul.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Asahan AKP Dwi Himawan Chandra, dalam razia ini tepatnya di Jalimsum menemukan satu pengendara truk, menggunakan SIM B1 Umum yang diduga palsu karena hanya mengunakan stiker, pengakuan pemilik mendapat SIM palsu itu dari seorang calo di Jambi yang membuka jasa pengurusan SIM.
“Kami menemukan satu orang pengemudi dengan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, dan masalah ini masih kita dalami ” kata Kasat Lantas. (a02/a19/a20)