5 Perampok Truk Muatan Sawit Ditembak

  • Bagikan

KISARAN (Waspada): Sebagian besar uang hasil tindak kejahatan perampokan truk bermuatan sawit 8 ton di jalan utama Desa Aek Nabuntu, Kec Aek Ledong, digunakan untuk mebeli Narkoba, dalam kasus ini Sat Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk 5 dari 7 tersangka karena melawan petugas (2 buron), sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kaki. Selain pelaku perampokan, ikut diamankan 3 orang penadah sawit dan truk.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen, dan Kanit Jatanras Iptu Dian P. Simangunsong, saat paparan pengungkapan kasus Selasa (17/5), menuturkan dalam kasus ini pihaknya melakukan kerjasama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut, sehingga pada Jumat (13/5) membekuk 8 orang dengan pembagian 5 orang pelaku perampokan, dan 3 orang penadah buah kelapa sawit dan truk hasil kejahatan. Pertama kali diamankan AD, alias Aji, 24, warga Dusun III, Desa Sei Buaya, Kec Bagan Sinembah, Kec Rokan Hilir, Riau, SP, alias Yono,32, warga Dusun IV, Desa Sidorukun, Kec Pangkatan, Kab Labuhanbatu, kemudian satu penadah NA,28, warga Desa Pematang Seleng, Kec Bilah Hulu, kab Labura, di salah satu hotel di Medan.

Selanjutnya, IPM,37, warga Desa Pelita, Kec Bagan Sinembah, Kec Rokan Hilir, Riau, diamankan di Kota Tebingtinggi. WIL ,26, warga Jln Kampung Baru, Kel Aek Kanopsn Timur, Kec Kuala Hulu, kab Labura, AIS,46, warga Desa Aek Batu, Kec Torgamba, Kab Labura. Terakhir dua penadah lagi ASH ,45, warga Desa Bahtera, Makmur, Bagan Sinembah, Kec Rokan Hilir, Riau, dan EY,43, warga Kel Bagan Batu, Bagan Sinembah, Kec Rokan Hilir, Riau.

“Kelima pelaku perampokan ini kita ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, karena melawan saat akan diamankan, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak-red),” jelas Putu.

Putu mengatakan, awal mula kasus ini terungkap dengan penyelidikan penjualan sawit di wilayah seputaran Labura, Labuhan Batu, dan Labusel. Dengan kerja keras tim menyusuri jejak dan meminta keterangan saksi sebanyak 6 orang, menunjukkan titik terang, dan akhirnya para tersangka dapat dibekuk. Untuk pelaku perampokan, sebenarnya ada 7 orang, 5 berhasil dibekuk dan 2 orang lagi (salah satunya pemilik Senpi) berhasil kabur melarikan diri, dan kini masih diburu.

Hasil penyidikan, sawit dijual dengan berat 8 ton senilai Rp16 juta, dan truk dijual Rp104 juta. Total hasil kejahatan Rp120 juta, dibagi sebanyak 7 orang pelaku perampokan dengan nilai bervariasi mulai Rp9 juta hingga Rp13 juta. Dari kasus ini diamankan tali plastik, lakban, 8 telepon genggam, bantal, dan uang tunai Rp2,8 juta dan uang di bank sebanyak Rp30 juta.

“Perlu diketahui sebagian besar uang hasil kejahatan ini digunakan untuk foya-foya dengan membeli Narkoba, terbukti 5 pelaku perampokan setelah tes urine positif menggunakan Narkoba,” jelas Putu.

5 Perampok Truk Muatan Sawit Ditembak
5 tersangka perampok truk muatan sawit, dan 3 penadah hasil kejahatan akan digiring Polres Asahan untuk memasuki rumah tahanan Polres Asahan. Waspada/Sapriadi

Disinggung otak pelaku, Putu menjelaskan inisial IPM, dengan menyediakan mobil Terios BK 2216 RY, dan merencanakan perampokan di tempat mereka pelaku berkumpul wilayah Cikampak, dan telah memantau salah satu korbannya. Aksi perampokan ini tergolong nekat, karena dilakukan pada saat Minggu (8/5) sore, di Desa Aek Nabuntu, Kec Aek Ledong, dengan mencegat truk muatan sawit 8 ton dan menyekap supirnya Sabdan Sandi Zulfikar, dengan menodongkan mirip Senpi, kemudian diikat kaki, tangan, dan melakban mulut dan matanya dan memasukkan ke dalam mobil Terios, kemudian dibuang di wilayah Aeknabara, Kab Labuhanbatu.

“5 pelaku perampokan ini dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan 4e KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Untuk Senpi belum kita pastikan, apakah benar Senpi atau mainan, karena pemiliknya masih diburu,” jelas Putu.

Untuk truk, kata Putu, sudah berada ke penadah kedua, dan kini masih dilakukan pengembangan. “Truk sudah pindah tangan ke penadah kedua, kita menduga truk ini akan dicincang. Namun demikian kita tetap melakukan pengembangan dengan mencari penadahnya,” jelas Putu.

Ikut-ikutan

Sedangkan salah satu tersangka AD, alias AJI, ditanya kenapa mau ikut melakukan tindakan kejahatan, karena ikut-ikutan saja akibat tidak memiliki pekerjaan tetap, dan dirinya mengaku bahwa tindakan kejahatan ini tidak direncanakan, awalnya hanya ingin menemui salah satu kerabat di Aek Ledong. Namun ditengah jalan menemukan truk bermuatan sawit dan akhirnya dirampok. Dirinya mengakui baru pertama kali melakukan tindakan kejahatan perampokan, namun sebelumnya pernah dipenjara karena kasus Narkoba.

“Saya dapat bagian 13 juta, dan uang habis untuk dugem, beli Narkoba,” jelas Aji. (a02/a19/a20)

  • Bagikan