TAPUT (Waspada): Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara meringkus 5 mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja, Kamis ( 20/3).
Selain kelima mahasiswa itu, 1 orang pemasoknya juga berhasil diamankan.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.H, SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Baringbing mengatakan 5 mahasiswa dan 1 pemasok Ganja itu ditangkap dari 3 tempat berbeda di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu, Taput.
Kelima mahasiswa itu inisial WSM, 18 , warga Kecamatan Sipoholon, Taput, JGD, 20, warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, Taput, RS, 18, warga Kecamatan Tarutung, Taput, FVBS, 21, warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Purba Tua, Taput dan RNAS, 21, warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung, Taput.
“Sedangkan 1 orang sebagai pemasok narkoba jenis Ganja inisial EJS, 21, warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput,” jelas Aiptu Walfon Baringbing, Sabtu (22/3).
Baringbing menerangkan bahwa penangkapan itu berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba atas informasi masyarakat. Kemudian informasi itu dikembangkan petugas.
Lalu pada hari Kamis (20/3) sekira pukul 21.00 Wib, petugas pun melihat salah seorang tersangka, yaitu WSM keluar dari kampusnya menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian tim yang sudah memantau pergerakan mereka segera mengejarnya dari belakang.
“Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan,” katanya.
“Sebelum digeledah, yaitu saat diberhentikan sepeda motornya, WSM pun melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas,” tambahnya.
Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti Ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. “WSM mengakui bahwa Ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama, yaitu RNAS,” ujarnya.
Kata Baringbing, barang bukti Ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan WSM seberat 20, 24 gram.
Selanjutnya petugas pun mengejar RNAS ke asrama namun tidak berada di kamarnya. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib malam RNAS pun berhasil diamankan saat sembunyi bersama temanya JGD, RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi Ganja di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama kampusnya.
“Akhirnya mereka berempat pun di amankan,” imbuhnya.
Setelah digeledah, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti Ganja kering sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka.
Dari interogasi yang dilakukan petugas terhadap mereka berempat, RNAS mengakui dirinya memberikan Ganja kering itu kepada WSM yang di belinya dari seorang masyarakat umum inisial EJS.
EJS pun dikejar, dan sekira pukul 23.30 wib malam itu petugas pun berhasil menangkapnya saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Tarutung.
“Akhirnya mereka berenam diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber Ganja itu diperoleh dan untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.