Scroll Untuk Membaca

Sumut

5 Hari Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Pratesta tandatangani deklarasi bersama Forkopimda Kab Sergai guna memberantas narkoba. Waspada/ist
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Pratesta tandatangani deklarasi bersama Forkopimda Kab Sergai guna memberantas narkoba. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Dalam kurun waktu 5 hari Polres Sergai mengungkap 11 kasus narkoba dan mengamankan 11 tersangka.

“Dari 11 tersangka diamankan barang bukti 55,22 gram sabu dan 16,9 ganja” papar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Pratesta, SIK melalui Kasi Humas Ipda B Sihotang, Senin (18/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

5 Hari Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba

IKLAN

Dari 11 kasus terdapat 8 kasus diungkap Satnarkoba Polres Sergai dan masing-masing 1 kasus diungkap Polsek Firdaus, Perbaungan dan Kotarih.

B Sihotang merinci, sejak Selasa (12/9) Satnarkoba mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka AA, 39, warga Dusun III, Desa Pantau Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Sergai. Diamankan bersama 2,20 gram sabu.

RL, 46, warga Dusun V Desa Pardamean, Kec. Tanjung Morawa, Deliserdang diamankan dari Dusun I Desa Pantaicermin Kiri, Kec. Pantaicermin bersama barang bukti sabu 51,10 gram.

S alias Man Kero, 49, warga Lingk Juani, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sergai diamankan bersmaa bukti diduga daun ganja seberat 16,90 gram.

Di hari Rabu (13/9) mengungkap 3 kasus dan 3 tersangka narkoba yakni AS alias Alex, 39, warga Dusun III, Desa Pondok Tengah, Kec Pegajahan, Sergai bersama barang bukti 0,38 gram sabu.

S alias Wandi, 27, diamankan Satnarkoba di kediamannya Dusun II Desa Pantaicermin Kiri, Kec. Pantaicermin, Sergai bersama narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram.

MRL, 31, warga Dusun II Desa Sei Nagalawan, Kec. Telukmengkudu, Sergai ini, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0, 16 gram.

Lanjut Kamis (14/9) Satnarkoba menangkap THNA alias Ari, 38, warga Desa Firdaus, Kec. Seirampah bersama barang bukti sabu seberat 0,30 gram.

Pada Jumat (15/9) Polsek Kotarih mengamankan R alias Boyak, 50, warga Dusun II, Desa Gudang Garam, Kec. Bintangbayu, Sergai bersama barang bukti sabu 0,18 gram.

Sabtu (16/9) Satnarkoba mengungkap 3 kasus narkoba masing-masing FZ,28, warga Kel Simpangtiga peken, Kec. Perbaungan, Sergai dengan barang bukti 0,24 gram sabu.

M, 21, warga Dusun XVI, Desa Seibamban, Kec. Seibamban, Sergai diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,24 gram

Terakhir FA, 28, warga Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Kec Seirampah, Sergai diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,16 gram bersama alat hisap.

“Ini komitmen Polres Sergai dalam memberantas narkoba bersama Forkopimda Kab Sergai usai deklarasi bersama guna memberantas narkoba,” papar Kasi Humas B Sihotang.(cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE